Pembangunan RKB di TK Negeri Pertiwi Kosambi ramai dibicarakan karena minim pengawasan dan abaikan K3

staradio5G – Teman Tangerang, Pembangunan Ruang Kelas Baru yaitu RKB di TK Negeri Pertiwi KOSAMBI, Kecamatan KOSAMBI, Kabupaten Tangerang, ramai dibicarakan. Proyek senilai ratusan juta rupiah ini dinilai minim pengawasan serta mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja yakni K3, sehingga bisa membahayakan keselamatan para siswa. Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah antara lain APBD Kabupaten Tangerang TA 2026 sebanyak Rp311.355.000,00 itu dikerjakan dari CV Pancar Jaya dalam masa pelaksanaan 60 hari kalender, Rabu (02/09/26).

Demikian hasil pengecekan di lapangan menunjukkan sebagian pengerjaan cetakan beton serta triplek terpaku dijalankan tepat di jalur yang biasa dilewati siswa tanpa dilengkapi rambu pengaman. Selain itu, tumpukan bahan bangunan berbahaya seperti besi dan kayu berserakan tanpa dipasangi garis pembatas yaitu safety line. Kondisi ini mengancam keselamatan para siswa, orang tua murid, sampai tenaga pengajar yang masih berkegiatan aktif pada lingkungan sekolah. Kepala TK Negeri Pertiwi Kosambi Ida Farida menerangkan, pengerjaan proyek telah berjalan hampir dua minggu sedari 19 Agustus 2026. Tapi, pelaksana proyek ataupun mandor hampir tak pernah terlihat di lokasi.

“Pekerjaannya sudah berjalan dari tanggal 19 Agustus. Pelaksana sama mandornya gak pernah ketemu. Saya hanya bisa berkomunikasi dengan pekerja saja,” ujar Ida Farida saat dikonfirmasi media, Selasa (1/9).

Juga merespons adanya kemungkinan bahaya, pihak sekolah langsung mengambil tindakan tegas secara menegur para pekerja di lapangan serta menyiapkan ajakan keselamatan untuk para orang tua murid.

“Pekerjanya sudah kami tegur, kemudian orang tua siswa ke depan akan kami beri imbauan untuk berhati-hati jika melewati proyek pembangunan,” tegas Ida.

Secara keseluruhan, sampai berita itu diturunkan, pihak kontraktor pelaksana CV Pancar Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait kurangnya penerapan standar K3 serta absennya pengawas di lokasi proyek.

Sumber: tangerangekpres.disway.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *