Pria asal Tangerang tertangkap jual sabu dan ekstasi di Provinsi Sumatera Utara

StarRadio5G – Teman Tangerang pria pengangguran asal Kota Tangerang, Provinsi Banten, RH, 38, ditangkap Polisi dengan menjual narkotika jenis sabu serta psikotropika berupa pil ekstasi pada Jalan Pangeran Ali Basa, Sigiring-giring, Kelurahan Timbangan, Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (02/08/26).

“Tersangka digrebek saat membagi-bagi dan menimbangi sabu-sabu di kamar rumahnya,: kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky.

Demikian pada Jumat (31/07) sekira pukul 23:00 WIB personel Satres Narkoba menerima informasi di Jalan Pangeran Ali Basa, Sigiring-giring, Kelurahan Timbangan, sering terjadi transaksi narkoba serta ada pengedar di sana.

Kemudian, polisi langsung menjalankan penyelidikan serta menggrebek salah satu rumah. Di dalam kamar, petugas menemukan seorang pria, RH, tengah membagi-bagi serta menimbang sabu.

Juga ditemukan plastik klip besar berisi 16,74 gram sabu, plastik kecil isi 0,71 gram sabu, dompet kain berisi 4 butir pil ekstasi serta satu timbangan digital.

Pada akhirnya, barang bukti tersangka dibawa ke komando untuk lakukan tahap hukum lebih lanjut.

Sumber: waspada.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *