StarRadio5G – Teman Tangerang seorang pria berinisial AK (28) ditangkap dari dugaan pelecehan seksual kepada 29 anak laki-laki pada Kabupaten Tangerang. AK mencabuli puluhan bocah laki ini lakukan modus memberi jajan sampai kuota internet, Senin (27/07/26).
“Modusnya yaitu mengiming-imingi korban dengan uang jajan serta kuota internet,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Laksono Febrianto, Senin (27/7/2026).
Kemudian, Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Laksono Febrianto menerangkan, pelaku menyesatkan para korban dalam membujuk balasan harta.
Demikian AK ditangkap hari Jumat (26/06) di rumah kontrakannya daerah Panongan, Kabupaten Tangerang. AK menjalankan perbuatan bejat terhadap korban pada lokasi ini.
“(Korban) sekitar 29 anak laki-laki,” kata Tri.
Juga aksi bejat pelaku diketahui berlangsung sedari April sampai pertengahan Juni 2026. Sesudah kasus terbongkar, pelaku diringkus polisi.
“Kronologinya dimulai pada bulan April di sebuah kontrakan di wilayah Panongan. Pelaku melakukan aksinya beberapa kali, dan yang terakhir terjadi pada pertengahan bulan Juni lalu,” ungkap Tri.
Pada akhirnya, pelaku bekerja selaku guru les. Polisi masih mendalami kasus itu, sekaligus berusaha memberikan perlindungan untuk para korban.
“Informasi tersebut sedang ditangani oleh Polresta Tangerang. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sumber: tangerangkota.go.id




