Polda Jawa Barat bakal menjalankan periksa kejiwaan Taufik Hidayat yang menyekap dan penganiayaan YTR

Teman Tangerang – Polda Jawa Barat bakal menjalankan pemeriksaan kejiwaan kepada tersangka Taufik Hidayat (30). Langkah itu dilaksanakan dalam mengetahui kondisi psikologi oleh tersangka penyekapan serta penganiayaan YTR (29).

Kemudian, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan menerangkan, bentuk kekerasan yang diduga dijalankan Taufik kepada korban tergolong ekstrem serta jauh dari perilaku yang lazim terjadi untuk sebuah hubungan.

“Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar, ya, kebiasaan, perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu atau sadis ya,” jelas Irjen Pol. Rudi, dikutip Rabu (24/6/26).

Selanjutnya, Irjen Pol. Rudi mengungkapkan, menginginkan pemeriksaan hasil kejiwaan itu bakal melengkapi seluruh kaitan tersangka sebelum nantinya berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya. Selain menunggu pemeriksaan kejiwaan, penyidik sudah menempatkan Taufik dengan ruang tahanan khusus yang dilengkapi kamera pengawas selama 24 jam.

“Kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, ya, dan dalam pengawasan kita semua,” ungkapnya.

Pada akhirnya, Rudi menekankan, bahwa dalam hasil pemeriksaan kesehatan serta narkoba, Taufik dipastikan dengan keadaan baik serta negatif oleh zat narkotika. Tapi, penyiksaan yang dijalankan kepada korban yang dilakukannya dengan keadaan pengaruh minuman keras ataupun di bawah kesadaran.

“Dia tadi sempat menyatakan bahwa dia juga menyesal, karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol tadi itu. Intisari, minuman itu. Minuman keras, ya. Sebuah merek minuman keras Intisari, ya. Sejenis anggur hitam itu,” jelasnya.

Sumber: tribatanews.polri.go.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *