Teman Tangerang – Seorang wanita muda di Tangerang, menjadi korban penyekapan serta pembegalan yang dijalankan dua pria. Akibat kejadian itu, korban kehilangan mobil serta handphone, Senin (25/05/26).
Kemudian, Kapolsek Cisauk, Kompol Dhady Arsya menerangkan, peristiwa bermula di saat pelaku mengajak korban berkencan singkat pada salah satu apartemen. Sesudah itu, pelaku mengajak korban berkeliling wilayah Tangerang serta menjemput rekannya yang bernama Senet.
Demikian bukannya memberikan pembayaran senilai Rp2 juta sesuai kesepakatan, kedua pelaku justru merampas mobil HP korban. Usai beraksi, korban kemudian diturunkan di tengah jalan serta ditolong warga sekitar sebelum melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Pelaku untuk menguasai mobil tersebut mengancam dengan menggunakan senjata tajam dan mengikat korban dengan tali,” ujar Kompol Dhady.
Selanjutnya, berdasarkan laporan korban, polisi bergerak cepat serta sukses menangkap Kholik alias Kecot. Sementara itu, satu pelaku lainnya bernama Senet sampai sekarang masih dengan pengejaran petugas.
Secara keseluruhan, dengan mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 tentang pencurian dalam kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Sumber: regional.inews.id




