Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali bongkar beredarnya narkotika jenis catridge etomidate di apartemen Kabupaten Tangerang

Teman Tangerang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis etomidate pada sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang. Polisi mengamankan seorang pria berinisial W (19) serta 183 cartridge berisi cairan etomidate dengan pengungkapan itu, Sabtu (16/05/26).

“Kami dari Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan seorang tersangka berinisial W(19) di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten,” kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).

Demikian penangkapan tersebut dijalankan Selasa (12/05). Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan peredaran narkotika pada kawasan apartemen itu.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim Unit 5 Subdit 3 bergerak dan mengamankan tersangka di lobi apartemen sekitar pukul 16.30 WIB,” ujarnya.

Kemudian, Edy Lestari menerangkan, berawal pihaknya menemukan beberapa cartridge berisi cairan etomidate yang disimpan di dalam paper bag (kantong belanja) serta dibungkus bubble wrap (plastik gelombung) bertulisan ‘fragile’ (mudah pecah). Sehingga polisi menjalankan pencarian dan menggeledah bagian apartemen yang diduga digunakan selaku lokasi penyimpanan narkotika itu.

Selanjutnya, Edy menyatakan, pihaknya menemukan puluhan cartridge yang disimpan dengan beberapa plastik klip serta tas berwarna hitam. Total barang bukti yang diamankan yaitu 183 cartridge berisi cairan narkotika jenis etomidate, sebagian perlengkapan pengemasan seperti paper bag, kotak jam, lakban sampai alat tulis.

“Dengan barang bukti 183 pieces cartridge yang berisikan etomidate. Dari penangkapan tersebut, kami telah menyelamatkan 183 jiwa dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Pada akhirnya, Edy mengajak supaya masyarakat menjauhi narkotika. Dia menegaskan, pihaknya sekarang masih menjalankan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku W.

“Saat ini barang bukti dan Tersangka telah dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Sumber: news.detik.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *