Polres Metro Tangerang Kota bangun 22 pos pantau kamtibmas guna cegah kejahatan jalanan

Teman Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 22 pos pantau untuk rangka Operasi Cipta Kondisi manfaat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti kejahatan jalanan. Operasi tersebut dijalankan dengan melindungi situasi kamtibmas konsisten aman, Sabtu (16/05/26).

“Pos pantau ini disiagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti curat, curas, curanmor, tawuran, balap liar, geng motor hingga kepemilikan senjata tajam,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).

Demikian aktivitas berawal dalam apel serta arahan terhadap personel pengamanan pada setiap Polsek jajaran. Sehingga, petugas gabungan menjalankan patroli kewilayahan, patroli terbuka sampai kekuatan di sejumlah lokasi rawan pada jam tertentu.

Juga polisi mengunjungi pos kamling serta berdialog pada warga, ketua RT/RW sampai petugas keamanan perumahan dengan memberikan ajakan kamtibmas. Petugas ikut menjalankan pemeriksaan dan penggeledahan kepada kelompok remaja ataupun pemuda yang dicurigai bakal menjalankan tindak kriminal.

Secara keseluruhan, Jauhari menegaskan, aktivitas operasi cipta kondisi menjadi bentuk kehadiran Polri pada tengah masyarakat dengan memberikan rasa aman serta nyaman. Sepanjang pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dilaporkan aman dan tak ditemukan kejadian jelas.

“Patroli dan pos pantau akan terus kami tingkatkan, khususnya pada wilayah yang dianggap rawan gangguan keamanan,” imbuhnya.

Sumber: news.detik.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *