BEA-Cukai Soetta beri penjelasan perihal penangkapan pria India selundupkan emas ke dalam celana

Teman Tangerang – BEA dan Cukai Soekarno-Hatta menangkap seorang warga negara India inisial MTNP, 44 tahun, yang diduga sudah menyelundupkan serbuk emas logam mulia di dalam celana. Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang menerangkan, pihaknya menemukan barang bukti berupa emas murni seberat 265,7 gram. Nilainya kira-kira Rp 700 juta, Senin (11/05/26).

“Kami melihat adanya upaya membawa keluar kekayaan alam Indonesia tanpa prosedur yang sah,” katanya dalam jumpa pers di Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Banten, Tangerang, pada Senin, 11 Mei 2026.

Kemudian, Hengky menyatakan, tersangka menyelundupkan emas menggunakan modus concealment. Yaitu butiran emas yang berbentuk bubuk dicampur dalam adonan tepung alias gluten. Tujuannya supaya menyamarkan bentuk fisik emas. Campuran itu dibungkus serta dimasukkan ke pakaian dalam tersangka demi membohongi pemeriksaan.

Demikian petugas rupanya mencurigai MTNP. Dia pun ditangkap pada Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soetta di saat hendak bertolak ke New Delhi, India, Jumat, (08/05) pukul 15.00 WIB.

“Penindakan ini menjadi bukti nyata modus operandi para pelaku penyelundupan terus berkembang,” ujar Hengky.

Selanjutnya, petugas sudah mengecek keaslian emas itu. Hasilnya, kata Hengky, serbuk yang dibawa tersangka menjadi logam mulia jenis emas dalam kadar lebih dari 90 persen. Sekarang, barang bukti tersebut ditempatkan pada Kantor Bea dan Cukai Soetta dengan tahapan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, tersangka dijerat Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 perihal Kepabeanan. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Secara keseluruhan, Hengky memperingatkan supaya tidak ada lagi warga negara asing yang melanggar aturan kepabeanan.

“Kami akan terus berdiri tegak untuk menjaga perbatasan negara,” katanya.

Sumber: tempo.co

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *