Polsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan tindak lanjuti laporan masyarakat perihal ancaman

Teman Tangerang – Polsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan ancaman dengan kekerasan. Peristiwa itu terjadi Senin, (04/05/26) sekitar pukul 00.19 WIB pada kawasan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Laporan disampaikan dari seorang warga yang mengaku didatangi dari beberapa orang tak dikenal yang menjalankan ancaman kepada dirinya serta keluarga.

Kemudian, piket Polsek Kelapa Dua yang dipimpin oleh Pawas AKP Partijo langsung menuju lokasi serta tiba sekitar pukul 00.30 WIB. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas segera bekerja sama dalam pelapor manfaatnya menggali keterangan lebih lanjut terkait peristiwa yang terjadi dan menjamin situasi pada sekitar lokasi tetap aman.

Demikian menurut hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa dugaan pengancaman itu melibatkan penghuni kontrakan kepada pemilik kontrakan. Peristiwa itu disebabkan dari kesalahpahaman terkait rencana perbaikan bangunan. Penghuni kontrakan menduga perombakan itu bertujuan dengan mengusir mereka, sehingga menimbulkan ketegangan yang berujung tindakan pengancaman.

Secara keseluruhan, pihak kepolisian mengajak kedua belah pihak dengan menahan diri serta menyelesaikan permasalahan secara musyawarah manfaatnya menjaga situasi tetap nyaman. Sebagai langkah lanjutan, Polsek Kelapa Dua bakal memfasilitasi mediasi dalam melibatkan Bhabinkamtibmas, Ketua RW serta Ketua RT setempat supaya tercapai solusi terbaik untuk semua pihak.

Sumber: restangsel.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *