Teman Tangerang – Seorang ayah di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, diduga melakukan kekerasan seksual kepada anak kandungnya yang masih posisi pelajar SMA. Peristiwa tersebut menyebabkan korban sempat mengandung sampai enam bulan, Senin (28/04/26).
Kemudian, Kapolsek Sepatan AKP Fahyani menyatakan, benar adanya kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur itu. Dia menuturkan, penanganan perkara tersebut sudah diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
“Kemarin sudah ditangani, korban langsung diantar oleh petugas untuk melapor ke Polres, kini ditangani unit PPA,” ujar Fahyani kepada wartawan, Senin (28/4/2026).
Demikian menurut keterangan sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya, korban diketahui tinggal bersama nenek serta ayah kandungnya sesudah kedua orang tuanya berpisah.
Pada akhirnya, korban dikenal selaku pribadi yang pendiam serta masih aktif bersekolah. Sekerang, korban sudah berada pada lingkungan keluarga lainnya dengan menjalani pemulihan kondisi kejiwaan.
Sumber: tangerangonline.id




