Teman Tangerang Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sudah terima sebesar enam pelaporan tentang permasalahan pembayaran Tunjangan Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi terhadap para pekerja dari perusahaan di daerahnya itu, Senin (09/03/26).
Selanjutnya, Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Hendra menerangkan, laporan itu diketahui oleh aduan yang diterima melewati Posko Pengaduan THR.
“Per hari ini kami sudah menerima sekitar enam aduan, sejak dibukanya Posko Pengaduan THR pada Jumat (6/3) lalu,” katanya.
Kemudian, Hendra menyatakan, berdasar data pengaduan yang diterima melewati Posko THR Pemerintah Kabupaten Tangerang ada beberapa perusahaan yang diduga miliki perselisihan masalah dalam pekerjaanya.
Selain itu, ia mengatakan, perusahaan yang diadukan tersebut oleh sektor industri tekstil yakni alas kaki, jasa keamanan serta lain sebagainya. Sehingga perusahaan itu berada pada sekala kecil, menengah sampai ternama.
“Ini ada juga industri alas kaki ini, Ada minuman siap saji dan ada juga perusahaan jasa keamanan (security),” tuturnya.
Demikian dia menegaskan, dalam permasalahan yang diadukan, beberapa perusahaan diduga sudah meliburkan pekerja jauh sebelum masa perayaan hari raya Idul Fitri sampai tunjangan ataupun pembayaran THR tak bisa diberikan.
Juga dengan pastikan kebenaran oleh seluruh pengaduan tersebut, pihaknya hendak terlebih dahulu lakukan analisa serta pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait baik oleh karyawan dan perusahaannya.
“Ini baru masuk saja hari ini. Saya belum analisa pengaduannya. Tapi disini saya lihat sebentar, ada karyawan kontrak diliburkan seminggu sebelum puasa,” tambahnya.
Pada akhirnya, pihaknya diharap terhadap seluruh perusahaan bisa patuhi aturan pemerintah terkait pemberian hak THR untuk karyawannya untuk disesuaikan kemampuan masing-masing perusahaan.
“Kalau perusahaan tidak bayar THR ada sanksinya. Sanksinya sudah diaturkan di dalam Permen (Peraturan Menteri) sampai kepada denda, administratif hingga kepada penutupan produksi,” kata Hendra.
Sumber: banten.antaranews.com




