Pemkot Tangerang Respons Cepat Keresahan Masyarakat Akibat TPS Liar Sehingga Dibikin Pagar Pembatas

Teman Tangerang Pemerintah Kota Tangerang respons cepat keluhan masyarakat dengan tertibkan Tempat Pembuangan Sampah liar pada Jalan K.H Kilin RW 05 Kelurahan Batujaya, Batuceper, Kota Tangerang.

Selanjutnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Bachrudin menjelaskan, penertiban TPS liar pada Jalan K.H Kilin Batujaya berupa bagian oleh tindak lanjut yang dilakukan Pemkot Tangerang dengan mengatasi persoalan darurat sampah pada Kota Tangerang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kecamatan Batuceper beserta semua lapisan masyarakat di sana yang telah melakukan kerja bakti untuk menertibkan tumpukan sampah di TPS liar Jalan K.H Kilin yang selama ini mengganggu kenyamanan masyarakat terutama para pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut,” ujar Bachrudin, Kamis (19/2/26).

Kemudian, Bachrudin menyatakan, Pemkot Tangerang bahkan sudah membangun pagar pembatas oleh bambu dengan antisipasi oknum masyarakat yang masih membuang sampah pada bekas lahan TPS liar pada Jalan K.H Kilin Batujaya.

“Tidak hanya menutupnya secara permanen, kami bersama masyarakat di sana juga telah memasang spanduk imbauan sekaligus pagar dari bambu untuk mengantisipasi adanya penumpukan sampah liar di bekas lahan yang ditertibkan pada kemudian hari,” tambahnya.

Secara keseluruhan, Pemkot Tangerang hendak gencarkan program penertiban TPS liar dalam menyasar seluruh wilayah kecamatan secara berkala untuk beberapa waktu yang akan datang.

Sumber: tangerangkota.go.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.