Teman Tangerang Polres Ngada hentikan penyelidikan kasus kematian siswa kelas IV SD pada Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur yang tewas gantung diri YBR 10. Polisi menilainya tidak ada unsur pidana terhadap peristiwa itu.
“Kematian seseorang (YBR) bukan akibat tindak pidana, murni bunuh diri. Tidak ada bully, dan lain-lain,” kata Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino, Sabtu (7/2/2026).
Demikian polisi sudah lakukan visum, yang hasilnya tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan.
Selanjutnya, Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino menerangkan, motif YBR gantung diri sampai tewas tersebut tidak bisa dipastikan. Sehingga penyelidik hanya dapat keterangan dari sebagian saksi bahwa YBR asal keluarga miskin, serta kondisi keluargannya yang tidak utuh.
Kemudian, polisi terdapat keterangan lebih lanjut asal saksi, yakni tentang permintaan YBR dengan dibelikannya buku tulis serta pulpen, namun tidak bisa dipenuhi permintaanya oleh ibunya.
“Kalau motif sesungguhnya belum dapat dipastikan karena korban sudah tidak ada,” tegas Andrey.




