staradio5G – Teman Tangerang, Kepolisian Sektor yaitu (Polsek) Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan sudah menerjunkan tim penyidik untuk menindaklanjuti dugaan kasus perundungan yakni (bullying) serta pemerasan kepada 14 siswi kelas 8 SMP Negeri 10 Tangerang Selatan di Ciputat. Bentuk perundungan yang dilakukan berupa pemaksaan dengan meminum-minuman campuran tertentu sampai harus ada yang menjalani perawatan. Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq di Tangerang Selatan, Sabtu (24/10) menyatakan, pihaknya sudah menerjunkan personel ke lokasi dalam melakukan pengecekan serta pembuktian awal ke pihak sekolah, Minggu (25/10/26).
“Ini untuk memastikan akurasi data dalam menangani isu perundungan yang melibatkan anak di bawah umur,” kata Askar dikutip dari Antara.
Demikian polisi mendukung kerja sama antara pihak sekolah serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yakni (PPA) Kota Tangerang Selatan untuk mengumpulkan keterangan lengkap kronologi. Di mana, kepolisian juga bakal membuka diri jika pihak keluarga korban memutuskan dengan mengambil jalur hukum, maka, petugas bakal melayaninnya.
“Apabila dirasa perlu keterlibatan aparat penegak hukum dari Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel, kami persilakan para orang tua korban membuat laporan secara resmi untuk dilakukan proses hukum,” tegas Bambang.
Juga salah satu orang tua korban, Setiawan menerangkan, sedikitnya ada 14 siswi diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan dari sebagian senior atau kakak kelas mereka. Akibat peristiwa itu, tiga dari 14 siswi korban perundungan dilaporkan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit sesudah dipaksa mengonsumsi minuman berisi campuran bahan tertentu.
“Ternyata anak kita dicekokin oleh kakak-kakak kelasnya. Korbannya bukan anak saya saja, ada 13 orang lainnya dan tiga orang sampai dirawat di rumah sakit,” katanya.
Kemudian, Setiawan menegaskan, berdasarkan dari keterangan sesama siswa, minuman campuran yang dipaksa masuk ke tubuh para korban mengandung cuka, bawang putih, dan kopi. Tapi, keluarga menduga ada campuran bahan berbahaya lain yang menyebabkan reaksi sakit perut parah sampai memerlukan penanganan medis mendalam. Selain tindakan menakut-nakuti fisik serta pemaksaan, para pelaku yang merupakan siswa kelas atas diduga melakukan pemerasan kepada belasan siswi itu.
“Selain itu, anak-anak juga dimintai uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp5.000 hingga Rp10.000,” ujarnya.
Pada akhirnya, Setiawan mengatakan, dari peristiwa itu supaya adanya sanksi tegas ataupun langkah dibuktikan dari manajemen sekolah kepada para terduga pelaku, meski para orang tua korban sudah dikumpulkan untuk rapat pembahasan bersama pihak sekolah.
“Saat ini yang kita inginkan sebenarnya ada punishment dari sekolah. Kami kecewa karena sampai sekarang belum ada sanksi yang membuat orang tua merasa tenang. Kalau tidak diputus rantainya dari sekarang, kejadian seperti ini bisa terus turun-temurun,” kata dia.
Sumber: cnnindonesia.com




