Kecamatan Pasar Kemis buka program “Jumpa Melati”di luar jam biasa untuk pelayanan surat-menyurat

staradio5G – Teman Tangerang, untuk usaha memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Kecamatan Pasar Kemis menghadirkan inovasi layanan di luar jam kerja melewati program “Jumpa Melati” yaitu (Jum’at Malam Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi), Jumat (23/10). Program Jumpa Melati merupakan wujud nyata janji pemerintah daerah dengan mendekatkan serta mempermudah kesempatan layanan surat-menyurat kependudukan yakni (adminduk). Melewati layanan menyatu yang diadakan pada luar jam kegiatan biasa, masyarakat bisa mengurus bermacam dokumen kependudukan penting secara gratis tanpa harus mengorbankan waktu berguna dalam sehari-hari, Minggu (25/10/26).

Kemudian, Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin menerangkan, pembaruan Jumpa Melati dibuat selaku solusi untuk warga yang tak sempat datang di jam kerja biasa. Pihaknya memahami pergerakan serta kesibukan masyarakat sangat tinggi di jangka pagi sampai sore hari, baik karena tuntutan pekerjaan ataupun sekolah.

“Program ini hadir dalam rangka menyediakan layanan kepada masyarakat yang mungkin selama pagi dan petang hari sibuk bekerja atau sekolah. Hari ini kami sediakan layanan untuk malam hari,” ungkapnya.

Selanjutnya, Nurhanudin menyatakan, jam operasional pelayanan di hari Jumat tetap berjalan normal mulai pukul 07.30 sampai 16.00 WIB, kemudian dilanjutkan dalam program Jumpa Melati yang dibuka mulai pukul 17.00 sampai 20.00 WIB. Tingkat semangat masyarakat terhadap program itu terlihat sangat tinggi. Meskipun pada pengumuman awal ditetapkan kuota terbatas sebanyak 100 nomor antrean, di pelaksanaannya pihak kecamatan melayani sampai 150 pemohon.

“Ke depan akan kita evaluasi, kalau memang kebutuhan masyarakat cukup antusias, cukup banyak yang datang, kita akan buka lagi jam pelayanannya menjadi sebulan dua kali,” tambahnya.

Demikian adapun jenis pelayanan adminduk gratis yang bisa dimanfaatkan masyarakat di program Jumpa Melati termasuk pembuatan Kartu Identitas Anak yaitu (KIA), Akta Lahir, Akta Kematian, pengurusan Kartu Keluarga yakni (KK) dan Surat Pindah, pendaftaran Identitas Kependudukan Digital atau (IKD) beserta pengajuan KTP, serta fasilitas perekaman e-KTP. Pembaruan layanan malam hari itu disambut baik dari masyarakat. Veronika Sri Hartati, warga Perumahan Bumi Indah Tahap 1, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, akui sangat terbantu. Menurutnya, pelayanan gabungan di tingkat kecamatan sangat tepat guna beserta meringankan beban masyarakat, mengingat jarak tempuh yang jauh dan besarnya ongkos transportasi jika harus mengurus berkas langsung ke pusat pemerintahan.

“Program ini sangat membantu ya, apalagi bagi anak sekolah dan para pekerja. Mau ke kecamatan kadang izin kan susah. Saya bersyukur atas hadirnya pelayanan ini, sangat memuaskan bagi kami masyarakat kecil,” ujar Veronika.

Sumber: wartabanten.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *