Teman Tangerang – Sejumlah 109 warga binaan pemasyarakatan tersebar pada Lapas Kelas I, Lapas Pemuda, Lapas Kelas II serta Lapas Wanita mengikuti proses pengurusan kependudukan berupa perekaman kartu tanda penduduk elektronik dan pencarian data pengenalan otomatis mereka, Senin (27/04/26).
Kemudian, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menyatakan, aktivitas tersebut untuk rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 sekaligus menjamin hak identitas warga binaan terpenuhi.
Selanjutnya, arahan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, bahwa dengan menjalankan penyisiran kepada warga binaan yang belum memiliki KTP-el serta pemeriksaan pengenalan otomatis.
“Hari ini kami menyebar tim ke empat lapas di Kota Tangerang melalui program Dukcapil Nyaba. Fokus utama kami adalah perekaman bagi warga binaan yang belum punya KTP-el dan penelusuran data biometrik bagi anggota binaan lainnya,” ujarnya.
Demikian manfaatnya menjamin akurasi data, Disdukcapil Kota Tangerang juga bekerja sama pada Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk perlakuan pengecekan.
“Harapannya, seluruh warga negara Indonesia, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan, memiliki administrasi kependudukan yang valid dan tepat. Ini adalah bentuk kepedulian negara agar tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam kepemilikan identitas,” kata Rizal.
Pada akhirnya, Kepala Seksi Bimbingan Kerja Lapas I Kota Tangerang Dede Ukmartalaksana menyambut baik langkah awal tersebut sebab memudahkan warga binaan mendapatkan hak sesuai undang-undang, tanpa terhalang prosedur tata kelola yang rumit.
“Kami sangat merespons baik program Dukcapil Nyaba ini. Warga binaan tetaplah warga negara yang wajib memiliki identitas. Dengan adanya layanan langsung di tempat seperti ini, prosesnya menjadi jauh lebih mudah dan cepat. Kami berharap kerja sama baik ini terus berlanjut ke depannya,” kata dia.
Sumber: banten.antaranews.com




