Worldcoin dan World ID Dibekukan Sementara, Pemerintah Waspadai Risiko Digital

Sofy Sharfina

TANGERANG – Dunia digital kembali dibuat heboh dengan kabar pembekuan sementara layanan Worldcoin dan World ID oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Keputusan ini diambil setelah munculnya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dari dua platform digital yang tengah naik daun itu. Langkah pembekuan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi risiko yang bisa membahayakan masyarakat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa Komdigi akan segera memanggil dua perusahaan penyedia layanan tersebut, yakni PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi atas dugaan pelanggaran penyelenggaraan sistem elektronik.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat,” ungkap Alexander, Senin (5/5/2025).

Hasil penelusuran awal mengungkapkan bahwa PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE). Sementara itu, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT Sandina Abadi Nusantara.

Pemerintah menegaskan bahwa sesuai peraturan yang berlaku, semua penyelenggara layanan digital wajib memiliki pendaftaran resmi dan bertanggung jawab atas operasional mereka. Ketidakpatuhan terhadap ketentuan ini dinilai sebagai pelanggaran serius.

“Kami berkomitmen untuk menjaga ruang digital tetap aman dan adil,” tegas Alexander. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan layanan digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan publik.

Fakta-Fakta Worldcoin dan World ID

  1. Berbeda tapi Saling Terkoneksi Worldcoin adalah mata uang kripto yang didistribusikan kepada individu yang telah terverifikasi. Tujuannya adalah sebagai alat transaksi dan tata kelola World Network. Sementara World ID berfungsi sebagai identitas digital yang mengedepankan privasi pengguna di era kecerdasan buatan.
  2. Diluncurkan Secara Global Sejak 2023 Worldcoin resmi diluncurkan pada Juli 2023 dan langsung mencuri perhatian karena misinya yang ambisius: mempercepat adopsi Proof of Personhood dan keuangan terdesentralisasi. Hingga 2024, lebih dari 10 juta orang telah membuat World ID dan dompet digital mereka.
  3. Sudah Digunakan di Lebih dari 160 Negara Meski baru viral di Indonesia, Worldcoin telah lebih dulu populer di Brasil, Argentina, Spanyol, hingga Korea Selatan. Penggunaan token ini terus berkembang secara global.
  4. Pertumbuhan Pengguna yang Pesat Per Mei 2025, Worldcoin telah mencatat distribusi lebih dari 549 juta token dengan lebih dari 359 juta transaksi. Setiap harinya, layanan ini mencatat hingga 1,5 juta transaksi dengan lebih dari 400 ribu akun baru per minggu.

Seiring dengan dinamika pesat teknologi digital seperti Worldcoin, penting bagi pelaku usaha di Tangerang untuk terus mengikuti perkembangan tren digital, termasuk memanfaatkan media lokal sebagai saluran promosi yang efektif. Jika kamu pelaku bisnis dan ingin menjangkau audiens secara lebih luas dan terpercaya, sekarang saatnya pasang iklan radio Tangerang untuk meningkatkan brand awareness sekaligus membangun koneksi lebih dekat dengan masyarakat kota ini.

Share this post :

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *