Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang catat keinginan masyarakat di Kompleks Cimone Mas Permai

staradio5G – Teman Tangerang, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yaitu (DPRD) Kota Tangerang, Arief Wibowo, mengumpulkan bermacam keinginan masyarakat untuk jadwal Reses I Masa Sidang 2026–2027 yang berlangsung pada Kompleks Cimone Mas Permai, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci. Dengan aktivitas menerima keinginan itu, di antaranya masalah pembangunan serta pembenahan infrastruktur masih menjadi fokus penting warga setempat. Sebagian keinginan yang darurat antara lain penyelesaian pembangunan saluran pembuangan yang terhubung untuk menanggulangi banjir, sampai pelebaran jalan demi mengurangi kemacetan. Arief menyatakan, penyelesaian saluran pembuangan yang terhubung ke wilayah RW 08 serta RW 05 merupakan kunci penting dengan memperlancar debit aliran air beserta meminimalisasi risiko genangan pada kawasan permukiman warga, Rabu (21/10/26).

”Terkait infrastruktur, ada beberapa poin utama yang akan segera kami tindak lanjuti, khususnya penyelesaian sodetan untuk penanganan banjir serta interkoneksi drainase di RW 08 dan RW 05. Selain itu, beban arus lalu lintas yang semakin padat juga memerlukan solusi konkret, salah satunya melalui pelebaran kapasitas jalan,” kata Arief, pekan lalu.

Kemudian, Arief Wibowo menerangkan, bahwa menerima laporan terkait peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah dan keluhan warga mengenai ketidakstabilan ketersediaan listrik. Dia menekankan, bakal segera bekerja sama dengan lembaga teknis terkait, termasuk PT PLN (Persero), demi mendukung penyelesaian masalah sesuai dalam kewenangannya. Dia menegaskan, seluruh masukan yang sudah terdata bakal dipilih berdasarkan tingkat darurat serta perkiraan waktu penyelesaian. Program yang bisa dikerjakan secara cepat bakal didahulukan supaya dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.

”Aspirasi warga akan dipetakan. Mana usulan yang bisa dituntaskan dalam jangka pendek akan langsung kita dorong. Sedangkan untuk kebutuhan jangka menengah dan panjang, kami selaraskan bersama dinas terkait maupun lembaga pemerintah lainnya,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Pada akhirnya, Arief ikut menjamin transparansi dan keterbukaan informasi publik terkait kelanjutan penyelesaian keinginan yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, komunikasi antara jajaran wakil rakyat serta pemilih tak boleh terputus hanya di momen masa kunjungan kerja semata.

”Tugas anggota dewan adalah melayani masyarakat secara berkelanjutan selama lima tahun masa jabatan, bukan sekadar hadir lima tahun sekali menjelang pemilu. Sebagai representasi warga Kota Tangerang, saya siap membuka diri menerima aspirasi dan mengawal permasalahan yang dihadapi masyarakat kapan saja,” pungkas Arief.

Sumber: beritatangerang.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.