
Uncategorized
Prabowo Instruksikan Pengecer LPG 3 Kg Kembali Berjualan
Pada 1 Februari 2025, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberlakukan larangan penjualan LPG 3 kg oleh pengecer. Kebijakan ini mengharuskan masyarakat