Satpol PP Kota Tangerang jalankan razia PKL di beberapa titik Jalan Otista Jalan M. Toha Jalan Merdeka

Teman Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang bereaksi mengatur penertiban pedagang kaki lima pada beberapa ruas jalan penting, seperti Jalan Otista, Jalan M. Toha serta Jalan Merdeka, Senin (20/04/26).

Demikian aktivitas tersebut menjadi bagian oleh usaha terus-menerus dengan mempertahankan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Kemudian, Plt Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mulyani menerangkan, petugas menangani PKL yang tengah menggunakan trotoar, badan jalan sampai jalur hijau serta saluran air selaku lokasi berjualan. Sedangkan, area itu diperuntukkan untuk kepentingan umum, terbilang pejalan kaki serta kelancaran arus lalu lintas.

“Semua ditertibkan, tidak hanya bertujuan menciptakan ketertiban, tetapi juga menjaga estetika kota serta meningkatkan kenyamanan ruang publik bagi masyarakat,” tutur Mulyani.

Selanjutnya, Mulyani menyatakan, razia hendak lantas dijalankan secara tetap selaku bentuk komit pemerintah daerah dengan menjunjung aturan yang berlaku.

“Penegakan Perda ini menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Pada akhirnya, Satpol PP juga mengajak para PKL dengan menaati ketentuan yang berlaku serta tak memanfaatkan fasilitas umum secara sembarangan. Kesadaran bersama dihitung merupakan kunci dengan menciptakan Kota Tangerang yang tertib, nyaman dan layak huni untuk seluruh masyarakat.

Sumber: metrobanten.co.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *