Upaya pemberangkatan calon jemaah haji menggunakan visa kerja kembali terungkap di Bandara Soekarno-Hatta. Hingga Sabtu (10/5/2025), Polres Bandara mencatat total 107 orang calon jemaah gagal terbang ke Tanah Suci karena tidak menggunakan dokumen resmi haji.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan bahwa para jemaah ini berangkat antara tanggal 28 April hingga 10 Mei menggunakan jasa travel ilegal. Mereka tidak mengantongi visa haji, melainkan visa kerja, yang jelas tidak sesuai dengan aturan keberangkatan ke Arab Saudi untuk beribadah.
“Yang terdata di kami, total ada 107 jemaah. Mereka menggunakan visa kerja, bukan visa haji resmi,” ujar Yandri kepada awak media.
Dari hasil investigasi sementara, dua orang yang diduga sebagai pengatur rombongan, berinisial IA (48) dan NF (40), kini diamankan polisi. Mereka diduga menjadi fasilitator bagi 36 calon jemaah yang hampir berhasil berangkat secara ilegal lewat Bandara Soetta.
Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku dan para korban. Polisi juga telah menjalin koordinasi dengan pihak Kementerian Agama untuk menelusuri potensi pelanggaran pidana dalam kasus ini.
“Jika terbukti para jemaah ditipu, maka akan kami dorong agar mereka membuat laporan penipuan. Itu bisa masuk ke ranah pidana umum,” tambah Yandri.
Menariknya, perusahaan yang menaungi IA dan NF, yakni PT NSMC, bukanlah biro perjalanan umrah atau haji, melainkan event organizer. Promosi keberangkatan haji ilegal dilakukan secara informal dari mulut ke mulut. Masyarakat yang tergiur dijanjikan dapat tinggal di Arab Saudi menggunakan surat izin tinggal atau iqomah, yang kemudian membuka jalan untuk melaksanakan ibadah haji secara ilegal.
“Modusnya, sesampainya di Tanah Suci, mereka akan mengurus iqomah agar bisa bebas beraktivitas, termasuk berhaji. Ini jelas sangat berbahaya,” tegas Yandri.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa masyarakat harus lebih waspada dan memastikan hanya menggunakan jasa travel haji resmi yang terdaftar di Kemenag. Pemerintah terus mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan tawaran murah atau jalur pintas untuk ibadah haji.
Sebagai tambahan, bagi pelaku usaha atau lembaga yang ingin menjangkau masyarakat Tangerang dengan informasi edukatif dan promosi layanan terpercaya, jangan ragu untuk pasang iklan radio Tangerang bersama Staradio dan jangkau pendengar setia kami yang selalu haus akan informasi aktual dan terpercaya.