Prabowo Pecah Kemendikbud-Ristek Menjadi Tiga Bagian untuk Efisiens

Setelah resmi dilantik sebagai Presiden RI 2024-2029, Prabowo Subianto mengumumkan pemecahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menjadi tiga bagian dalam Kabinet Merah Putih Pada Minggu 20 Oktober 2024. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan fokus pada masing-masing sektor. Ketiga kementerian baru tersebut adalah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Menteri Kebudayaan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan riset di Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Prof. Abdul Mu’ti

Image Source: en.muhammadiyah.or.id

Prof. Abdul Mu’ti ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Dengan didampingi oleh Wakil Menteri Atip Latipulhayat dan Fajar Riza Ulhaq, Prof. Mu’ti diharapkan membawa perubahan besar dalam pendidikan dasar hingga menengah. Fokus utama mereka adalah perbaikan kurikulum, kualitas tenaga pengajar, dan infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro

Image Source: batam.tribunnews.com

Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro memegang tanggung jawab sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Ia ditemani dua wakil, yakni Prof. Fauzan dan Prof. Stella Christie. Tugas utama kementerian ini adalah memperkuat riset di tingkat perguruan tinggi dan memastikan inovasi teknologi berkembang untuk mendukung pembangunan nasional.

Menteri Kebudayaan: Fadli Zon

Image Source: media.suara.com

Posisi Menteri Kebudayaan diisi oleh Fadli Zon, dengan Giring Ganesha sebagai wakilnya. Misinya adalah melestarikan kebudayaan lokal dan meningkatkan peran budaya dalam ekonomi kreatif. Kementerian ini diharapkan dapat membawa wajah baru bagi budaya Indonesia di tingkat nasional dan internasional.

Pemecahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Riset dan Teknologi oleh Prabowo Subianto menjadi tiga bagian adalah langkah strategis untuk menghadapi tantangan pendidikan dan riset di Indonesia. Pembagian ini memungkinkan setiap sektor fokus pada tugas spesifik, memunculkan kebijakan yang lebih inovatif dan terarah. Namun, kesuksesannya bergantung pada implementasi dan kerja sama semua pihak. Komitmen bersama dibutuhkan agar kebijakan ini tidak sekadar administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pendidikan dan riset di Indonesia. Pendapat kalian? Yuk, tulis di kolom komentar!

 

Artikel ini ditulis oleh, Rhesqa.

October 23, 2024

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *