Teman Tangerang – Empat warga Tangerang, yang akan menyelundupkan sabu seberat 15,7 kilogram ke Jawa ditangkap Polda Lampung. Modus dari pelaku dengan melancarkan aksinya yakni menyembunyikan barang haram tersebut pada dalam mobil ambulans, Jumat (10/04/26).
Demikian inisial dari pelaku yaitu RN (27), VR (35), TS (27), dan EC (39). Mereka berasal warga Tangerang, Provinsi Banten.
Juga terbongkarnya kasus tersebut kejadiannya Rabu (07/04) pada area Seaport Introduction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pukul 11.00 WIB.
“Benar, jadi para pelaku menggunakan mobil ambulans,” jelas Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Dwi Handono, dilansir detikSumbagsel, Jumat (10/4/2026).
Pada akhirnya, para pelaku, kata Dwi, membungkus sabu itu dengan gunakan plastik warna hitam kemudian dililit lakban dalam total 15 paket.
“Setelah kami timbang totalnya lebih dari 15 kg. Jadi berat total itu 15,739 kilogram yang kami perkirakan harganya mencapai Rp 22,5 miliar,” tutupnya.
Sumber: law-justice.co



