Teman Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang memperketat pengawasan kepada praktik parkir liar pada kawasan Stasiun Batuceper, Kota Tangerang, Kamis (09/04/26).
Demikian langkah tersebut berlaku disusul masih ditemukannya kendaraan yang manfaatkan trotoar selaku area parkir. Sehingga, mengganggu kenyamanan serta keselamatan pejalan kaki.
”Petugas telah disiagakan sejak pukul 05.00 wib untuk memperketat pengawasan. Dalam hal ini, butuh kerjasama masyarakat juga, untuk tidak terulang. Yaitu, memarkir kendaraan di lokasi yang telah disiapkan di Park and Ride Terminal Poris Plawad,” tegas Achmad Suhaely, Kepala Dishub Kota Tangerang.
Kemudian Achmad Suhaely menyatakan, bahwa pengawasan hendak berlakukan secara intensif upaya pastikan pelanggaran serupa tak kembali terjadi. Sehingga trotoar, berupa fasilitas publik yang khusus untuk pejalan kaki serta tak boleh disalahgunakan.
Juga Dishub Kota Tangerang pasang barrier beton disepanjang trotoar, yang terus dijadikan parkir liar.
“Seluruh petugas juga terus melakukan tindakan persuasif, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan bersama. Tidak menyalahgunakan trotoar bagi pejalan kaki untuk parkir kendaraan,” tegasnya.
“Petugas pun tidak segan untuk melakukan tindakan tegas, kepada pengendara yang masih nekat memarkirkan kendaraannya di atas trotoar,” tambahnya.
Secara keseluruhan, Pemerintah Kota Tangerang memperingati masyarakat dengan manfaatkan fasilitas parkir resmi yang sudah disediakan. Yakni fasilitas park and ride yang ada di dalam area Terminal Poris Plawad, yang bisa tampung sampai 1.000 kendaraan roda dua ataupun roda dua.
“Kami mengajak masyarakat untuk beralih menggunakan fasilitas parkir resmi demi ketertiban dan kenyamanan bersama. Park and ride Poris Plawad telah disiapkan dengan kapasitas yang memadai,” tutupnya.
Sumber: tangerangkota.go.id




