Pemkot Tangerang pakai sistem contraflow di tengah perbaikan Jalan Marsekal Suryadarma Neglasari

staradio5G – Teman Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mulai memberlakukan sistem contraflow atau rekayasa lawan arah pada Jalan Marsekal Suryadarma, Neglasari, Kota Tangerang. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengajak, supaya pengguna jalan konsisten berhati-hati sepanjang perbaikan jalan berlangsung, Selasa (18/08/26).

Pada akhirnya, sistem contraflow dijalankan selaku langkah penting dengan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas sekaligus mencegah kemacetan pada Jalan Marsekal Suryadarma menuju kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta ataupun wilayah sekitarnya.

”Sistem contraflow akan diberlakukan selama proyek rekonstruksi berlangsung. Jadi karena Jalan Suryadarma ini mempunyai dua ruas jalan, ruas jalan arah Kota Tangerang akan dibuka menjadi dua arah untuk memastikan arus lalu lintas tetap bisa berjalan,” ujar Taufik Syahzaeni, Selasa (18/8/26).

Sebagian hal penting yang harus diperhatikan para pengguna jalan sepanjang sistem contraflow berlangsung:

  1. Jadwal dan Waktu Operasional

Sistem contraflow di Jalan Marsekal Suryadarma akan diberlakukan secara kondisional menyesuaikan jadwal proyek perbaikan atau rekonstruksi ruas jalan yang sedang berlangsung.

  1. Perhatikan Water Barrier dan Pembatas Lainnya

Sistem contraflow akan menggunakan water barrier maupun traffic cone. Pengguna jalan dilarang keras melompati atau memindahkan pembatas jalan tanpa arahan dari petugas secara langsung.

  1. Batas Kecepatan Maksimum

Pengguna jalan yang masuk ke jalur contraflow diimbau untuk membatasi kecepatan kendaraan maksimal 30-40 kilometer per jam serta tidak saling mendahului demi keselamatan dan kelancaran bersama.

  1. Nyalakan Lampu Utama

Pengguna jalan diwajibkan menyalakan lampu utama kendaraan siang maupun malam hari agar terlihat jelas oleh kendaraan dari arah berlawanan.

  1. Patuhi Petugas dan Rambu Lalu Lintas

Pengguna jalan diwajibkan mematuhi petunjuk arah, rambu sementara, serta arahan petugas yang bersiaga di sepanjang titik-titik lokasi proyek perbaikan atau rekonstruksi jalan berlangsung.

Sumber: tangerangkota.go.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *