staradio5G – Teman Tangerang, Tim Penerangan Jalan Umum yaitu PJU Dinas Perhubungan Kota Tangerang bergerak cepat menjalankan perbaikan tiang serta jaringan listrik PJU di Jalan Suryadarma, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari. Langkah itu dijalankan sesudah tim menerima laporan bertahap dari pengurus RW 01 serta kelurahan setempat, Senin (14/09). Lurah Selapajang Jaya Joko Renung Wiji Priyono, memuji respons cepat Dinas Perhubungan Kota Tangerang bersama kerja sama oleh pihak RW 01 yang sigap melaporkan kejadian ini, Rabu (16/09/26).
“Siang ini tim PJU Dinas Perhubungan memperbaiki tiang yang roboh serta kabel yang terputus yang terjadi akibat insiden beberapa waktu lalu. Alhamdulillah, hari ini dilaksanakan perbaikan dengan terpasangnya kembali tiang dan jaringan kabel, kami berharap Jalan Suryadarma dapat kembali terang dan normal seperti biasa,” ujar Joko.
Demikian pada lokasi perbaikan, petugas PJU Kota Tangerang Gunarto mengungkapkan, pengerjaan itu meliputi penggalian tanah, penanaman tiang baru, sampai pemasangan unit lampu serta penyambungan ulang jaringan listrik yang terputus.
“Karena tiangnya roboh, seluruh jaringan penerangan ke arah pintu masuk bandara sempat mati total. Hari ini kami tuntaskan penanaman tiang, pemasangan lampu dan penataan jaringan. Kami upayakan proses perbaikan selesai secepatnya agar penerangan jalan di sepanjang Jalan Surya Dharma menyala normal kembali,” papar Gunarto.
Kemudian, Ketua RW 01 Kelurahan Selapajang Jaya Zulfikar, mengucapkan terima kasih dari penanganan yang dinilai tanggap oleh pihak-pihak terkait.
“Kami berharap pulihnya fasilitas penerangan jalan ini dapat memberikan kenyamanan serta meningkatkan keselamatan para pengguna jalan yang melintas,” harapnya.
Secara keseluruhan, Kelurahan Selapajang Jaya serta petugas PJU Kota Tangerang sering mengajak masyarakat serta pengguna jalan dengan selalu berhati-hati. Apabila menemukan kemungkinan bahaya pada lingkungan sekitar, seperti pohon rapuh, kabel listrik yang menggantung kebawah atau fasilitas jalan yang rusak, supaya warga diinginkan segera melaporkannya kepada pengurus RT, RW, kelurahan setempat atau lewat laporan pengaduan LAKSA supaya bisa segera ditindaklanjuti.
Sumber: tangerangkota.go.id




