Teman Tangerang Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang sampaikan informasi ke seluruh masyarakat terkait penyesuaian jam operasional pelayanan sepanjang bulan ramadan suci Ramadan 1447 Hijriah, Rabu (18/02/26).
Demikian penyesuaian tersebut dilakukan berdasar Peraturan Walikota Tangerang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja, selaku bentuk komit Pemerintah Kota Tangerang untuk berikan pelayanan publik yang konsisten optimal yang tetap perhatikan ketentuan jam kerja sepanjang Ramadan.
“Pemerintah Kota Tangerang melalui Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima, cepat, transparan dan profesional kepada seluruh masyarakat, khususnya selama Ramadan,” tutur Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja, Rabu (18/2/26).
Juga adanya jadwal operasional pelayanan pada lingkungan MPP Kota Tangerang sepanjang bulan suci Ramadan, di antaranya:
Senin-Kamis
Pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB
Waktu Istirahat: 12.00 s.d. 12.30 WIB
Jumat
Pukul 08.00 s.d. 14.30 WIB
Waktu Istirahat: 11.30 s.d. 12.30 WIB
Sumber: tangerangkota.go.id





