Mediasi Buntu, Proses Hukum Pejabat Pemkab Tangerang Terkait Dugaan Pornografi Dilanjutkan

Sofy Sharfina

Kasus dugaan pelanggaran hukum yang menyeret seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang berinisial AIA kembali mencuat setelah proses mediasi dengan pelapor tidak mencapai kesepakatan. Kuasa hukum korban, Yacob, menyatakan bahwa upaya damai yang dilakukan pada Januari 2025 menemui jalan buntu. Dengan demikian, laporan hukum yang telah diajukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan tetap berlanjut.

AIA, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang di salah satu dinas Pemkab Tangerang, dilaporkan oleh anak tirinya, KDH alias L (21), atas tuduhan merekam secara diam-diam saat korban sedang mandi dan tidur. Rekaman tersebut dibuat pada 2019 ketika korban masih berusia 15 tahun dan tinggal bersama AIA di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Berdasarkan pengakuan, video yang ditemukan oleh ibu kandung korban itu semula disebut dibuat untuk menekan sang ibu, namun sikap AIA yang dinilai tak menunjukkan penyesalan membuat korban mantap melanjutkan proses hukum.

Laporan yang diajukan sejak 2023 ini telah memasuki tahap pemeriksaan, di mana korban telah diperiksa tiga kali. Sedangkan AIA telah dipanggil dua kali oleh penyidik pada Maret 2025. Meski proses hukum belum menunjukkan perkembangan signifikan, pihak korban menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal jalannya perkara hingga tuntas.

Di tengah sorotan publik terhadap isu perlindungan perempuan dan anak, penting bagi media lokal dan pelaku usaha untuk terus menyuarakan edukasi melalui berbagai saluran informasi. Salah satu langkah strategis adalah pasang iklan radio Tangerang yang efektif menjangkau masyarakat dan memperkuat kampanye sosial secara luas.

Share this post :

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *