TANGERANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tangerang dengan menangkap seorang kurir berinisial S.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 19 April 2025, menyusul adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut. Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi titik transaksi.
“Tim menemukan delapan kantong besar dan enam kantong sedang berisi sabu dengan total berat mencapai 10.003,59 gram atau sekitar 10 kilogram,” ungkap AKBP Ade Chandra, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dalam keterangannya pada Senin (21/4/2025).
Selain narkotika, polisi turut menyita dua unit telepon genggam dan satu sepeda motor yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.
Saat ini, pelaku S beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut.