KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Berkat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berkualitas, Kota Tangerang berhasil masuk enam besar nomine Pemerintah Daerah Berkinerja Sangat Baik pada ajang Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Pencapaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa berbagai inovasi pelayanan yang dikembangkan Pemkot Tangerang mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.
Dalam tahapan pemaparan nomine yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Kamis (6/8), Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono Hasan mempresentasikan berbagai inovasi pelayanan perizinan yang telah diterapkan Pemerintah Kota Tangerang di hadapan tim penilai.
Salah satu inovasi unggulan yang dipaparkan adalah layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai khusus untuk rumah tinggal. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh persetujuan bangunan dalam waktu yang jauh lebih singkat dibandingkan proses sebelumnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga menghadirkan program Sambut NIB yang bertujuan membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan proses yang lebih mudah. Untuk mendukung masuknya investasi baru, pemerintah juga menyediakan Peta Potensi dan Peluang Investasi Kota Tangerang yang dapat diakses masyarakat maupun calon investor sebagai referensi peluang usaha di berbagai sektor.
Maryono menjelaskan, seluruh inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif sekaligus menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Berbagai inovasi tersebut merupakan bentuk komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Maryono.
Berbagai terobosan tersebut juga berdampak positif terhadap pertumbuhan investasi di Kota Tangerang. Berdasarkan data Pemerintah Kota Tangerang, realisasi investasi sepanjang periode 2024 hingga 2025 mengalami peningkatan sebesar 55,20 persen, menunjukkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Kota Tangerang.
Tak hanya itu, sepanjang tahun 2025 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang juga berhasil memverifikasi 5.935 izin berusaha, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada para pelaku usaha.
Selain mengembangkan layanan berbasis digital, Pemkot Tangerang juga terus memperkuat pelayanan secara langsung melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang. Berbagai instansi dan layanan publik dihadirkan dalam satu lokasi sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dengan lebih mudah, nyaman, dan efisien.
Maryono berharap berbagai inovasi yang terus dikembangkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat daya saing Kota Tangerang sebagai daerah tujuan investasi di Indonesia.
“Semoga berbagai inovasi yang terus kami hadirkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat iklim investasi yang kondusif di Kota Tangerang,” tutupnya.




