staradio5G – Teman Tangerang pemerintah kota memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan untuk masyarakat. Sekarang, tahapan pencetakan Kantu Tanda Penduduk Elektronik pada Kantor Kecamatan Cibodas bisa diselesaikan dengan sehari lewat pembaruan One Day Service, Kamis (06/08/26).
Kemudian, Camat Cibodas Ahmad Suhendar menyatakan, bahwa kehadiran program itu ditujukan dengan memberikan pelayanan terbaik yang cepat, transparan dan memangkas alur pengurusan.
“Melalui layanan One Day Service ini, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah dan tentunya tanpa biaya alias gratis untuk seluruh masyarakat Cibodas,” ujar Suhendar.
Pada akhirnya, Ahmad Suhendar menerangkan, jam buka pelayanan setiap Senin sampai Jumat. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan sesi pagi (one day service) pukul 08.15 WIB hingga 12.00 WIB atau sesi siang pukul 13.00 WIB sampai 15.00 WIB.
“Upaya ini kami lakukan dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang efisien dan responsif. Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan mapun prosedur pengurusan KTP-el dapat menghubungi layanan informasi via WhatsApp ke 0858-8007-8172 atau melui Instagram @kecamatan_cibodas ,” papar Suhendar.
Dalam memanfaatkan layanan pencetakan KTP-el itu, masyarakat harus membawa dokumen persyaratan sesuai kategori pengurusan:
- KTP-el Pemula / Baru:
Kartu Keluarga (KK) terbaru (asli).
Sudah melakukan perekaman data kependudukan.
- KTP-el Rusak:
Fisik KTP-el lama yang rusak.
Kartu Keluarga (KK) terbaru (asli).
- KTP-el Hilang:
Surat Keterangan Kehilangan asli dari kepolisian.
Kartu Keluarga (KK) terbaru (asli).
Sumber: tangerangkota.go.id




