Teman Tangerang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amrullah minta terhadap seluruh anggota yang miliki senjata api supaya dipergunakan sesuai ketentuan serta prosedur aturan Polri, Senin (09/03/26).
Selanjutnya, Andi Muhammad Indra menerangkan, dalam pastikan ketentuan tersebut, maka pihaknya pemeriksaan senjata api milik seluruh anggota, termasuk personel dari polsek jajaran ataupun anggota yang sedang bertugas BKO.
Demikian kegiatan pemeriksaan dilaksanakan dari Seksi Profesi dan Pengamanan Polresta Tangerang untuk dilakukan secara menyeluruh.
“Mulai dari kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata api, hingga jumlah amunisi yang dipegang oleh masing-masing personel,” kata Indra di Tangerang, Senin.
Kemudian, Andi Muhammad mengatakan, pemeriksaan tersebut berupa langkah pengawasan internal dalam pastikan penggunaan senjata api sesuai prosedur. Sehingga, pemeriksaan dengan pastikan seluruh senpi yang dipegang anggota tetap kondisi baik.
“Serta digunakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di lingkungan Polri,” ujarnya.
Selain itu, Andi menyatakan, senpi berupa perlengkapan dinas yang penggunaannya harus dilakukan secara profesional, proporsional serta penuh tanggung jawab.
Juga Indra mengungkapkan, bahwa pengawasan secara rutin perlu dilakukan supaya tak terjadi penyalahgunaan senpi oleh anggota. Maka dari itu, penggunaannya harus benar-benar terkontrol serta diawasi ketat.
Secara keseluruhan, dia menegaskan, dilakukan pengecekan secara berkala, baik oleh sisi administrasi ataupun kelaikan senjata.
“Seluruh personel agar selalu mematuhi prosedur standar operasional dalam penggunaan senpi. Serta menjaga kedisiplinan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas,” kata dia.
Sumber: banten.antaranews.com




