Dua WNA Asing di Amankan Imigrasi Jaksel Perihal Melanggar Izin Tinggal

Teman Tangerang Dua warga negara asing diamankan Imigrasi Jakarta Selatan sudah terbukti salahgunakan izin tinggal. Keduanya berupa warga negara China ZS serta warga negara Thailand KS, Minggu (15/02/26).

Demikian operasi penindakan tersebut dilakukan pada sebuah klub malam di Kuningan, Jaksel, Minggu (15/02) dini hari. Keduanya sedang bekerja pada klub malam itu.

“Berdasarkan bukti dan pemeriksaan awal, ZS didapati melakukan aktivitas sebagai disc jockey (DJ) dengan menggunakan Visa on Arrival (VoA), sementara KS bertindak sebagai penari (dancer) dengan menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK),” keterangan Imigrasi Jaksel.

Juga pelanggaran izin tinggal sebagaimana diatur dengan Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, petugas temukan fakta di lapangan lokasi itu diduga jadi titik kumpul untuk komunitas yang tak seharusnya. Sehingga Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko menekankan, temuan tersebut jadi atensi terkhusus untuk instansi terkait.

“Kami tidak hanya fokus pada pelanggaran dokumen keimigrasian, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga wilayah Jakarta Selatan dari aktivitas yang berpotensi merusak norma sosial dan budaya bangsa Indonesia,” kata Winarko.

Hasil dari temuan itu, Imigrasi Jaksel ambil langkah strategis yang merupakan administratif keimigrasian. Kedua WNA sekarang sudah diamankan pada Kantor Imigrasi Jaksel dengan jalani pemeriksaan mendalam serta terancam sanksi deportasi dan penangkalan.

“Negara hadir untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia harus menghormati hukum yang berlaku, termasuk nilai-nilai kesusilaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat kita. Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan Undang-Undang,” ujar Winarko.

Pada akhirnya, Imigrasi Jaksel memperingati masyarakat dengan terus aktif laporkan keberadaan serta aktivitas orang asing yang dicurigakan melewati kanal pengaduan resmi guna jaga keamanan serta ketertiban bersama.

Sumber: news.detik.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *