Dua Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang Kedapatan Sabu di Saat Lakukan Sidak

Teman Tangerang Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang serahkan dua warga binaan atau narapidana ke polisi. Kedua napi tersebut kedapatan kuasai narkoba di saat petugas lapas lakukan inspeksi mendadak pada blok hunian, Selasa (03/03/26).

Demikian dari kabar yang beredar, dua napi itu berinisial JI 25 serta MFI 22. Mereka diamankan Jumat, (27/02).

Juga oleh JI, petugas lapas temukan 18,44 gram sabu dengan plastik klip, 26,56 gram tembakau sintetis untuk plastik klip, 96 butir ekstasi yakni plastik klip. Sementara di MFI ditemukan 11,49 gram tembakau sintetis dalam plastik klip.

“Telah dilaksanakan sidak dan pemeriksaan di Lapas Pemuda Tangerang oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan Intelijen,” kata Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rika Aprianti, kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

Selanjutnya, Rika Aprianti mengatakan, sidak blok hunian yakni bentuk komit pihaknya untuk tegakkan ‘zero HP, zero narkoba’ pada blok napi. Pihaknya serahkan kedua napi ke polisi dengan diproses hukum lebih lanjut.

“Kegiatan dilaksanakan sebagai wujud keseriusan membersihkan lapas dari potensi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dalam sidak dan pemeriksaan telah ditemukan barang-barang terlarang, dan sudah dilaporkan dan dilimpahkan ke kepolisian untuk proses lebih lanjut, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” terang Rika.

“Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan jajaran tetap berkomitmen ‘zero narkoba dan HP’,” imbuh Rika.

Secara keseluruhan, Rika menegaskan pihak lapas hendak tindak tegas napi yang lakukan pidana. Dia juga pastikan hendak tetap berkoordinasi dalam penegak hukum.

Sumber: news.detik.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *