DPRD Kota Tangerang dorong Pemkot lakukan pemetaan pendatang baru guna komprehensif-berkelanjutan

Teman Tangerang – DPRD Kota Tangerang dorong Pemerintah Kota Tangerang dengan lakukan pemetaan kepada daerah asal pendatang baru, selaku dasar untuk susun kebijakan yang lebih komprehensif serta berkelanjutan, Kamis (26/03/26).

Kemudian, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo di Tangerang, menerangkan, bahwa melewati koordinasi ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota asal, Pemkot Tangerang bisa menginisiasi program pengembangan pusat-pusat produksi pada daerah asal pendatang, terkhusus dalam komoditas yang diperlukan di Kota Tangerang.

“Misalnya jika pendatang banyak berasal dari daerah sentra komoditas pertanian seperti beras, maka bisa diinisiasi pusat produksi baru di daerah tersebut yang dapat menyerap tenaga kerja lokal,” kata Arief dalam keterangannya.

Selanjutnya, Arief Wibowo memperingati, calon pendatang supaya persiapkan kepastian pekerjaan serta tempat tinggal dengan jaga ketertiban administrasi kependudukan sekaligus dukung kelola arus urbanisasi yang secara terarah.

“Pendatang baru harus memiliki kejelasan rencana ke depan, apakah akan menjadi penduduk tetap atau hanya sementara. Jika akan bekerja, tentu saja sudah memiliki kejelasan tempat bekerjanya,” katanya.

Selain itu, Arief mengatakan, skema kerja sama itu tak hanya bermanfaat bagi Kota Tangerang dengan pemenuhan kebutuhan komoditas untuk harga yang kompetitif, namun berikan dampak positif ke daerah asal yakni membuka lapangan pekerjaan.

“Di satu sisi Kota Tangerang mendapatkan pasokan komoditas yang dibutuhkan, dan di sisi lain daerah asal pendatang dapat memastikan warganya memiliki pekerjaan, sehingga tidak perlu melakukan urbanisasi,” pungkasnya.

Pada akhirnya, setiap pendatang baru wajib lapor terhadap pengurus lingkungan setempat, yaitu RT serta RW, selaku bagian oleh mekanisme pendataan awal pada tingkat wilayah.

“Saya mengimbau kepada seluruh pendatang baru untuk bisa menjalankan ketentuan wajib lapor kepada RT dan RW, sehingga keberadaan pendatang baru ini benar-benar bisa terdata oleh Ketua RT dan RW di lingkungan setempat,” ujarnya.

Sumber: banten.antaranews.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.