DPRD Kota Tangerang Bahas Raperda Yakni Penataan Jaringan Utilitas

Teman Tangerang DPRD Kota Tangerang, segera lakukan pembahasan rancangan peraturan daerah yakni penataan jaringan utilitas terpadu supaya bisa direalisasikan di semester pertama tahun 2026, Sabtu (21/02/26).

“Peraturan ini dianggap perlu dan segera dirampungkan sebagai upaya percepatan perbaikan kota dan menjaga keselamatan masyarakat Kota Tangerang,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Apanudin di Tangerang Sabtu.

Selanjutnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Apanudin menyatakan, naskah akademik dalam Raperda penataan jaringan utilitas terpadu tersebut sudah siap serta sudah dilaporkan ke Ketua DPRD dengan segera dilaksanakan.

Kemudian, Apanudin menyatakan, telah memanggil perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat setempat dengan membahas tentang pelaksanaan Raperda itu.

“Semuanya menyatakan siap. Kesiapan untuk Raperda ini berjalan positif dan siap untuk direalisasikan pada semester pertama tahun ini,” katanya.

Selain itu, Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kota Tangerang AA Chaerul Syamsudin mengungkapkan, beberapa ruas jalan di Kota Tangerang yang telah lakukan utilitas terpadu, sekarang pada Jalan Lio Baru.

“Lalu untuk mapping berikutnya akan dilakukan mulai dari Jalan Lio Baru menuju Jalan Dr. Sitanala, kemudian berakhir di titik Pintu Air 10,” ujarnya.

Secara keseluruhan, AA Chaerul Syamsudin menekankan, pihaknya sudah bersinergi ke Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi serta beberapa provider lainnya dan organisasi perangkat daerah mengenai dengan segera turun ke lapangan walaupun tak adanya peningkatan ataupun pelebaran jalan.

“Mungkin rencananya agak lama, tapi kami tetap optimistis bahwa untuk kabel yang ada di atas bagaimana caranya akan tetap kita arahkan ke bawah tanah,” ujarnya.

Sumber: banten.antaranews.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *