Teman Tangerang – Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang menjalankan pemeriksaan kesehatan hewan kurban pada bermacam lapak serta peternakan. Pemeriksaan itu mencakup kondisi kesehatan hewan yang dijual dan kelengkapan administrasi, seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan, terutama bagi hewan yang didatangkan dari luar daerah, Selasa (19/05/26).
Kemudian, Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan DKP Kota Tangerang, Wina Listiana menerangkan, bahwa hasil pemeriksaan pada bermacam lapak penjualan menunjukkan hewan kurban secara umum dengan kondisi sehat serta layak dijadikan hewan kurban.
“Hingga saat ini petugas DKP telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 100 hingga 200 lapak hewan kurban yang tersebar di Kota Tangerang, baik milik peternak maupun pedagang di pinggir jalan, yang diperiksa oleh petugas. Sejauh ini hasil pemeriksaan petugas menunjukkan kondisi hewan kurban di Kota Tangerang secara umum sehat dan layak untuk menjadi hewan kurban,” ujar Wina, Selasa, 19 Mei 2026.
Selanjutnya, Wina menyatakan, meminta supaya masyarakat memahami ciri-ciri hewan kurban yang memenuhi syarat sesuai syariat serta kesehatan. Syarat hewan kurban dengan sapi minimal berusia dua tahun, sedangkan kambing ataupun domba minimal berusia satu tahun.
“Usia hewan dapat dikenali melalui kondisi giginya. Selain umur, hewan kurban juga harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, dan tidak kurus,” kata Wina.
Secara keseluruhan, Wina mengungkapkan, ajak masyarakat dengan konsisten teliti di saat membeli hewan kurban. Salah satunya dalam menjamin lapak penjualan sudah diperiksa dari petugas DKP serta memiliki stiker resmi Pemerintah Kota Tangerang selaku tanda telah dijalankan pengawasan kesehatan hewan.
Sumber: metrotvnews.com




