Diskominfo Kota Tangerang ajak masyarakat jalankan pemeriksaan Status NIK guna hindari penyalahgunaan identitas pinjol ilegal

Teman Tangerang – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, mengajak masyarakat menjalankan pemeriksaan status Nomor Induk Kependudukan dengan menghindari kasus penyalahgunaan identitas dalam pengajuan pinjaman online ilegal, Rabu (20/05/26).

Kemudian, Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mugiya Wardhany menerangkan, bahwa masyarakat bisa memanfaatkan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK lewat platform iDebku dengan melihat riwayat ataupun track record kredit.

“Jika ada pinjaman misterius yang tidak pernah diajukan, warga bisa segera mengambil tindakan hukum atau pelaporan,” ujar Mugiya.

Selanjutnya, Mugiya Wardhany mengungkapkan, pemeriksaan status NIK perlu dijalankan manfaat mencegah maraknya kasus penyalahgunaan identitas warga dari pihak tak bertanggung jawab.

Demikian apalagi perlindungan data pribadi menjadi hal yang sangat penting di era digital sekarang. Maka dari itu, edukasi dinilai penting supaya warga bisa memeriksa status NIK mereka secara mandiri hanya bermodalkan ponsel.

“Saat ini kekhawatiran masyarakat terhadap penyalahgunaan NIK untuk pinjol ilegal cukup tinggi. Kami ingin memastikan warga Kota Tangerang memiliki pemahaman dan akses untuk mendeteksi hal tersebut sejak dini,” katanya.

Secara keseluruhan, lewat edukasi, Diskominfo Kota Tangerang menginginkan masyarakat semakin cerdas digital serta tak sembarangan dengan membagikan dokumen penting seperti KTP ataupun NIK pada platform yang tak terpercaya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat RT/RW hingga komunitas, untuk saling mengingatkan kerabat dan keluarga terdekat. Jangan tunggu sampai menjadi korban. Mari kita manfaatkan fasilitas iDebku OJK ini untuk memproteksi diri kita,” katanya.

Sumber: banten.antaranews.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *