Dishub DKI Tegaskan Parkir di Minimarket Itu Gratis!

TANGERANG –

Tukang parkir di minimarket sering menjadi sumber ketidaknyamanan karena mereka sering memaksa pengunjung untuk membayar parkir.

Terlebih lagi, mereka termasuk dalam kategori parkir liar.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berkomitmen untuk segera mengambil tindakan terhadap tukang parkir liar, terutama yang beroperasi di minimarket.

Syafrin Liputo, sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, menekankan bahwa parkir di minimarket seharusnya tidak dikenakan biaya alias gratis.

Selain dari para tukang parkir ilegal, pihak pengelola minimarket juga tidak diizinkan untuk meminta biaya parkir sepeserpun.

Walaupun begitu, Syafrin menyatakan bahwa masih ada beberapa orang yang tetap meminta uang parkir. 

“Berkaitan dengan parkir di minimarket sesuai regulasi kita, parkir di sana bebas biaya. Jadi memang pengelola tidak diizinkan untuk memungut biaya,” ujar Syafrin seperti dikutip dari Kompas pada Senin (6/5/2024).

Anggara Hans Prawira, Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya atau Alfamart, menegaskan bahwa konsumen tidak akan dikenai biaya parkir saat berada di gerai Alfamart.

Namun, pihak Alfamart telah melakukan beberapa pendekatan terhadap tukang parkir yang dianggap melakukan praktik liar.

Bastari Akmal, Marketing Communication Executive Director Indomaret, juga menyatakan bahwa parkir di Indomaret gratis dan tidak akan dikenai biaya.

“Tidak ada pendapatan yang kami peroleh dari parkir. Parkir di Indomaret gratis,” ungkap Bastari.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa penduduk sekitar mungkin membantu dalam mengatur parkir konsumen.

Jika konsumen merasa terbantu, mereka dapat memberikan tips kepada tukang parkir tersebut.

Namun, Bastari menegaskan bahwa Indomaret tidak mengharuskan konsumen untuk membayar parkir.

“Jika konsumen merasa terbantu dengan bantuan parkir, memberikan tips sebesar Rp 1.000 atau Rp 2.000 adalah terserah mereka.

Namun, jika konsumen tidak ingin membayar, itu tidak masalah karena parkir di sini gratis,” jelasnya.

Dengan penegasan bahwa parkir di minimarket itu gratis, serta konfirmasi bahwa parkir di Alfamart dan Indomaret juga tidak dipungut biaya, diharapkan ini akan memberikan kejelasan bagi masyarakat terkait biaya parkir di tempat-tempat tersebut.

Langkah-langkah untuk menindak tukang parkir liar, terutama di minimarket, harus terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur bagi pengunjung serta pelaku usaha.

Dengan kerjasama antara pihak berwenang, pengelola minimarket, dan masyarakat, diharapkan masalah parkir di minimarket dapat terselesaikan secara efektif.

Penulis: Mochammad Rizky Putra Pratama

Sumber: Kompas.com, Tirto.id

Sumber Foto: Detik.net

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *