Disdik Kota Tangerang sudah menerima sebanyak 45.390 pendaftar ‘Sudah Diverifikasi’ di Pra SPMB 2026

Teman Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melewati Dinas Pendidikan menjamin jalannya tahapan Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru di Kota Tangerang sampai sekarang berlangsung dengan aman, tertib serta lancar, Senin (25/05/26).

Demikian berdasar data terbaru per tanggal (25/05), mayoritas calon peserta didik sudah sukses menyelesaikan tahapan verifikasi data pada dalam sistem yang disediakan. Dari data yang masuk, sebanyak 45.390 pendaftar statusnya telah dinyatakan Sudah Diverifikasi serta sudah menerima PIN yang dikirimkan lewat WhatsApp yang terdaftar.

Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, memberikan pujian terhadap masyarakat atas partisipasi aktifnya, sekaligus mengingatkan kepada warga yang belum menyelesaikan pendaftaran dengan segera memprosesnya.

“Seluruh proses Pra SPMB bagi calon peserta didik dapat melihat status pendaftarannya melalui situs resmi praspmb.tangerangkota.go.id dengan menggunakan fitur Lihat Data,” tutur Wahyudi.

Pada akhirnya, selaku informasi, jadwal operasional pendaftaran jenjang SD (13 April – 8 Juli 2026) serta jenjang SMP (13 April – 5 Juli 2026), bisa diakses setiap harinya pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

 

Dalam proses pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 jenjang SD, orang tua diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting sebagai berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) jika ada
  4. Nama lengkap calon peserta didik
  5. Tempat dan tanggal lahir
  6. Jenis kelamin
  7. Nama ibu kandung
  8. Alamat lengkap
  9. Nomor telepon orang tua (aktif WhatsApp)
  10. Asal sekolah (TK/RA/SPS/KB/TPA)
  11. NPSN sekolah asal (bagi yang berasal dari TK/RA/SPS/KB/TPA)
  12. Unggah Kartu Keluarga (KK)
  13. Unggah KTP orang tua atau akta kematian/akta cerai (jika orang tua sudah meninggal dunia atau bercerai)

 

Dalam proses pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 jenjang SMP, orang tua atau wali murid diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) jika ada
  4. Nama lengkap calon peserta didik
  5. Tempat dan tanggal lahir
  6. Jenis kelamin
  7. Nama ibu kandung
  8. Alamat lengkap
  9. Nomor telepon orang tua (aktif WhatsApp)
  10. Asal sekolah
  11. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal
  12. Unggah Kartu Keluarga (KK)
  13. Unggah KTP orang tua atau akta kematian/akta cerai (jika orang tua sudah meninggal dunia atau bercerai)
  14. Bagi lulusan luar Kota Tangerang atau lulusan Madrasah Ibtidaiyah (MI), wajib mengisi nilai rapor serta mengunggah rapor asli

Sumber: tangerangkota.go.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.