staradio5G – Teman Tangerang, sesudah sempat mengeluarkan edaran Kegiatan Belajar Mengajar yaitu KBM siswa PAUD/TK, SD, SMP negeri serta swasta di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang secara tatap muka, Dinas Pendidikan akhirnya mengalihkan menjadi pembelajaran jarak jauh yakni PJJ mulai Senin (07/09) karena abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyatakan, penerapan PJJ dengan tahap pertama berlangsung selama tiga hari, antara lain sampai Rabu (09/09/26).
“Sebagai tahap awal, pelaksanaan PJJ berlangsung selama tiga hari, yakni hingga Rabu, 9 September 2026. Selama periode tersebut, proses pembelajaran tetap berjalan dengan memanfaatkan metode pembelajaran dari rumah sesuai kesiapan masing-masing satuan pendidikan,” ujar Wahyudi, Minggu (6/9) malam.
Kemudian, Wahyudi meminta seluruh sekolah menjamin tahapan pembelajaran konsisten berjalan sepanjang penerapan PJJ. Guru bisa memberikan materi, tugas, ataupun pendampingan terhadap siswa lewat fasilitas pembelajaran yang selama itu digunakan masing-masing sekolah. Dia juga mengatakan, pelaksanaan PJJ menjadi bentuk kehati-hatian pemerintah dalam melindungi peserta didik sepanjang sebaran abu vulkanik masih jadi perhatian.
“Dengan pembelajaran dilakukan dari rumah, aktivitas siswa di lingkungan sekolah dapat dikurangi sementara waktu selama kondisi abu vulkanik masih menjadi perhatian,” jelasnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Supriyadi mengungkapkan, PJJ juga diberlakukan untuk siswa dimulai Senin sampai Rabu (09/09).
“Melaksanakan PJJ mulai 7-9 September 2026. Seluruh Kepala TK, SD dan SMP agar mengimbau seluruh siswa, guru, dan staf memakai masker saat berangkat atau pulang dan beraktivitas di luar ruangan,” kata Supriyadi dalam surat edarannya.
Pada akhirnya, Supriyadi meminta setiap kepala sekolah menjamin ketersediaan fasilitas pendukung kesehatan di lingkungan sekolah. Di antaranya melindungi kebersihan fasilitas kesehatan, menjamin ketersediaan air bersih untuk kondisi tertutup, tempat cuci tangan, dan obat atau tetes mata.
“Kepala sekolah agar berkoordinasi cepat dan pantau terus informasi resmi BPBD/BMKG dan segera laporkan ke Dinas Pendidikan jika terdapat kondisi darurat di sekolah,” ungkapnya.
Sumber: cnnindonesia.com




