Demo buruh KSPSI ATUC Kabupaten Tangerang ikut aksi di Jakarta

staradio5G – Teman Tangerang, beberapa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia yaitu (KSPSI) ATUC Kabupaten Tangerang berangkat ke Jakarta untuk menggelar demo di hari Kamis (24/09/26) siang.

“(Kami) Ada ribuan,” kata Pajar, perwakilan KSPSI ATUC, saat dikonfirmasi melalui akun Instagram @kspsi_atuc.

Demikian massa buruh berangkat dari Kabupaten Tangerang sedari pukul 07.00 WIB serta tiba di Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB. Pajar menjamin bahwa rombongan buruh sudah tiba di Jakarta dan siap mengadakan demo.

“Ini kami sudah tiba di Jakarta,” ujar Pajar menegaskan pergerakan rombongannya.

Juga setibanya di Jakarta, massa buruh asal Tangerang terlebih dahulu berkumpul pada wilayah Semanggi, kemudian bergerak menuju lokasi aksi dengan menggunakan sepeda motor.

“Kumpul dulu di Semanggi terus konvoi motor ke arah Bundaran HI,” terang Pajar.

Kemudian, sebelumnya diberitakan, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea yakni (KSPSI AGN) bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yaitu (KBPBI) bakal mengadakan aksi damai di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, untuk hari ini, Kamis (24/09). Mereka membawa 11 tuntutan terkait kesejahteraan buruh, termasuk perlindungan kepada hak-hak pekerja. Presiden KSPSI AGN Andi Gani Nena Wea mengungkapkan, tuntutan itu mencakup bermacam sisi, mulai dari pengupahan, sistem kerja, sampai perlindungan hak pekerja.

“Hal yang saya sampaikan pokok-pokoknya yaitu soal pengupahan, soal outsourcing, lalu soal jaminan sosial, lalu PKWT, soal pekerja platform, jaminan pesangon. Cuti haid juga, pemagangan,” tutur Andi Gani dalam konferensi pers di wilayah Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026).

Secara keseluruhan, aksi bakal dimulai dalam pergerakan massa menggunakan sepeda motor dari wilayah Semanggi menuju Jalan MH Thamrin, tepatnya di depan Gedung UOB Plaza.

Berikut tuntutan demo buruh di Jakarta hari ini, di antaranya:

  1. Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh.
  2. Menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi sistem outsourcing, karyawan kontrak, dan mencegah penyalahgunaan pemagangan.
  3. Menjamin hak upah buruh secara layak dan bermartabat dan menghapus sistem koefisien nilai tertentu yang tidak jelas.
  4. Menjamin dan melindungi pekerja platform, termasuk kawan-kawan yang pekerja media, dan juga pekerja ojol, juga pekerja yang terdampak transisi iklim.
  5. Menuntut menjamin hak pesangon daripada buruh. Memperkuat serikat pekerja.
  6. Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan.
  7. Meminta sanksi dan penegakan hukum bagi perusahaan pelanggar hak-hak buruh.
  8. Menjamin perlindungan buruh perempuan dan cuti haid tanpa harus menyampaikan surat dokter.
  9. Memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas bisa bekerja di perusahaan.
  10. Jalankan program upskilling dan reskilling buruh Indonesia

Sumber: megapolitan.kompas.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.