Buruh Kabupaten Tangerang lakukan demo hari ini di Gedung DPR/MPR RI, bersama 5 kelompok dan 11 tuntutan

staradio5G – Teman Tangerang, massa demo buruh dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, sampai Kabupaten Serang iring-iringan menuju Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Berdasarkan pengawasan Kompas.com pada lokasi sekitar pukul 10.35 WIB, massa buruh memenuhi area sekitar Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, tepatnya di depan Kawasan Pusat Niaga Terpadu yaitu (GBN). Titik itu merupakan lokasi berkumpulnya massa se-Banten sebelum menjalankan konvoi. Koordinator Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia yakni (KASBI) Wilayah Banten, Maman Nuriman, sampaikan demo buruh hari sekarang menjadi gerakan bersama dengan tempat Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, Selasa (29/09/26).

“Hari ini Konfederasi Kasbi bersama kawan-kawan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia akan mendatangi DPR RI untuk meminta DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro buruh,” ujar Maman di lokasi titik kumpul, Senin (29/9/2026).

Kemudian, Maman menerangkan, pihak koalisi sebenarnya sudah menyerahkan draf usulan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan versi buruh ke DPR RI. Tapi, sampai sekarang belum ada kepastian ataupun keterbukaan terkait hasil pembahasan draf itu dari Panitia Kerja yakni (Panja) DPR. Menurutnya, peraturan yang berlaku sekarang, baik UU Nomor 13 Tahun 2003 ataupun UU Cipta Kerja dinilai belum bisa memberikan perlindungan serta kesejahteraan yang adil untuk kaum buruh pada seluruh Indonesia.

“Substansinya adalah bagaimana undang-undang ketenagakerjaan itu benar-benar berpihak terhadap kaum buruh di Indonesia. Harapan kami, bukan hanya di Banten saja tetapi seluruh Indonesia,” tegasnya.

Sejumlah serikat buruh di Banten yang ikut, antara lain:

  • Kasbi
  • KSPN Nasional
  • FSPSI-TA
  • SPSI 1973
  • GSBI

Demikian rombongan buruh bergerak menggunakan beragam armada, mulai dari motor, mobil pribadi, bus, sampai dua unit mobil komando yaitu (Mokom). Sebelumnya juga diberitakan, Kelompok buruh dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yakni (KBPBI) bakal kembali mengadakan unjuk rasa dengan mengawal pengesahan Rancangan Undang-Undang atau (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan, hari Selasa (29/09). Berbeda dalam aksi sebelumnya, unjuk rasa sekarang bakal diadakan di depan Gedung DPR/MPR RI. Buruh menginginkan bisa melakukan pertemuan kepada perwakilan parlemen untuk menyampaikan suara mereka terkait RUU itu.

Secara keseluruhan, aksi itu dilakukan dengan mengawal perkembangan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, termasuk menindaklanjuti suara yang sebelumnya sudah disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto lewat Kantor Staf Presiden yaitu (KSP). Setidaknya ada 11 tuntutan yang disuarakan dari kelompok buruh yakni:

  1. Mewujudkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro-buruh.
  2. Menghentikan eksploitasi sistem outsourcing, karyawan kontrak, dan penyalahgunaan pemagangan.
  3. Menjamin upah buruh yang layak dan menghapus sistem koefisien nilai tertentu yang tidak jelas.
  4. Melindungi pekerja platform, pekerja media, ojek online, dan pekerja terdampak transisi iklim.
  5. Menjamin hak pesangon buruh.
  6. Memperkuat serikat pekerja.
  7. Menjadikan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan.
  8. Menegakkan hukum dan sanksi bagi perusahaan pelanggar hak buruh.
  9. Menjamin cuti haid buruh perempuan tanpa syarat surat dokter.
  10. Memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
  11. Menjalankan program upskilling dan reskilling buruh Indonesia.

Sumber: megapolitan.kompas.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *