Teman Tangerang Badan Narokotika Nasional (BNN) tangkap 2 orang, berkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja, dan ketamin di wilayah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Penahanan diawali informasi warga yaitu adanya peredaran narkoba pada kawasan yang selama ini dikenal kampung ambon.
“Tim kemudian melakukan analisa IT dari nomor target dan memperoleh data diduga kosan target di daerah Grogol,” kata Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Suhermanto, dalam keterangannya, Rabu (14/11/2025).
Selanjutnya Tim BNN mulai lakukan pengusutan serta hasilnya, target ada di daerah sekitar Grogol Petamburan. Hasil tersebut menduga target tinggal di salah satu kamar kosan.
“Kemudian, tim melakukan koordinasi dan melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga penyalahgunaan narkotika yang berinisial L,” ujarnya.
Kemudian pihak BNN membekuk 2 pelaku pada Selasa (13/01/26) yaitu Ruslan Pawae dan Lisa Amelia.
“Saat ini tersangka dan barang bukti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di BNN RI untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan diantaranya:
- 3 Buah handphone
- 40 Butir ekstasi
- 1 Kotak paket berisikan ganja
- 1 Plastik paket berisikan ganja
- 1 Buah cartridge
- 1 Buah plastik besar berisikan sabu
- 6 Buah plastik kecil berisikan sabu
- Timbangan digital
- 1 Buah plastik berisikan ketamin
Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
Namun sebelum itu, Komjen Suyudi mengatakan memberantas narkoba yaitu salah satu melaksanakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia katakan berantas narkoba dijadikan syarat membangun sumber daya manusia yang unggul.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Singkatnya mantan Kapolda Banten tersebut sebut masalah narkoba merupakan masalah kemanusiaan. Dan menekankan narkoba bukan sekadar criminal.
“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.





