Aktivis Kalung selalu percepat gerakan tanam mangrove guna cegah gempa megathrust

Teman Tangerang – Dikutip cnbcindonesia.com, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyebut ada dua zona megathrust yang saat ini “tinggal menunggu waktu” dengan melepaskan energinya, yaitu Megathrust Selat Sunda yang terakhir gempa pada 1757 serta Mentawai-Siberut pada 1797.

Demikian BMKG menerangkan, kondisi itu dikenal selaku gempa bumi seismic gap, yaitu wilayah yang secara geografis menyimpan energi besar karena sudah lama tak mengalami gempa besar.

“Tinggal menunggu waktu bukan ramalan. Kalimat ini sering disalahartikan. Yang dimaksud adalah zona tersebut menyimpan potensi besar karena sudah lama tidak melepaskan energi. Bukan berarti gempa akan terjadi dalam waktu dekat,” tulis BMKG melalui akun Instagram resminya.

Juga BMKG menekankan, istilah itu digunakan selaku bentuk kewaspadaan berbasis data sejarah serta geografis, bukan dengan memicu kepanikan publik.

“Istilah ilmiah ini digunakan sebagai bentuk kewaspadaan berdasarkan data sejarah dan geologi, bukan untuk menimbulkan kepanikan. Dalam Undang-Undang No. 31/2009, BMKG bertanggung jawab atas pengamatan, pengelolaan data, dan pelayanan informasi, termasuk gempa bumi dan tsunami,” jelas BMKG.

Kemudian, aktivis lingkungan yang tergabung dengan Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang selalu percepat gerakkan tanam mangrove dibibir pantai selaku usaha nyata meminimalisir bencana tsunami serta megatrusht.

“Mangrove adalah benteng alami pesisir yang krusial sebagai mitigasi bencana megathrust dan tsunami, karena akar dan batangnya yang rapat mampu menyerap energi gelombang, memperlambat arus, serta mencegah abrasi,” Ungkap Koordinator Kalung, Ade Yunus, Minggu (03/05/2026).

Pada akhirnya, menurut Ade, melindungi hutan mangrove pada area rawan, seperti pada pesisir utara Tangerang, merupakan langkah keutamaan dengan menjaga masyarakat oleh risiko tsunami serta megatrusht.

“Penjagaan sabuk hijau atau Green Belt di pesisir utara Tangerang dari alih fungsi lahan dan upaya pencegahan pemanfaatan hutan lindung mutlak diperlukan agar fungsi perlindungan mangrove tetap efektif,sebagai langkah nyata mitigasi bencana megathrust,” Tandasnya.

Sumber: tangerangpos.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *