staradio5G – Teman Tangerang, Komisi III DPRD Kota Tangerang mendukung Pemerintah Kota Tangerang membentuk tim lintas perangkat daerah untuk memetakan kemampuan pendapatan sekaligus mengenali bidang yang belum memberikan tugas secara maksimal menhadapi akhir tahun. Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti menyatakan, keterlibatan petugas dari bermacam perangkat daerah diperlukan supaya pendataan serta pengecekan kemampuan pendapatan bisa dilakukan secara menyeluruh. Hasil pemetaan itu selanjutnya merupakan dasar untuk pemerintah daerah dengan menentukan langkah penyelesaian berdasarkan kondisi nyata di lapangan, Rabu (28/10/26).
“Bapenda harus segera mengoordinasikan petugas lintas sektor untuk menginventarisasi seluruh potensi pendapatan daerah. Dari situ, kita bisa mengetahui sektor mana yang belum tergarap maksimal, apa kendalanya, dan langkah apa yang perlu diprioritaskan untuk mempercepat pencapaian PAD tahun ini,” kata Sumarti dalam keterangannya di Tangerang, Selasa.
Kemudian, Sumarti mengingatkan supaya peningkatan penerimaan tak mengabaikan hak masyarakat serta aturan hukum. Setiap transaksi pembayaran pajak ataupun kewajiban pembayaran harus disertai bukti resmi, sedangkan praktik pungutan pada luar ketentuan harus dicegah melewati pengawasan yang maksimal.
“Peningkatan PAD harus berjalan seiring dengan kepastian hukum dan pelayanan yang baik. Jangan sampai upaya mengejar penerimaan justru menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya. Semua harus transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selanjutnya, Komisi III juga menegaskan, di pengurusan pemberian modal pemerintah daerah pada sektor perbankan dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah yakni (BUMD). Sumarti menyampaikan, peninjauan kembali terhadap penanaman modal itu perlu termasuk besaran modal yang sudah ditanamkan, tingkat pengembalian, perkembangan dividen/bagi hasil, serta manfaat kerja sama perbankan untuk kehematan pengurusan keuangan daerah.
“Untuk sektor perbankan, kita perlu melihat apakah penyertaan modal yang diberikan sudah menghasilkan pengembalian yang sepadan dan bagaimana perkembangan dividen yang diterima daerah. Kerja sama yang dibangun juga harus memberikan manfaat nyata, termasuk dalam mendukung efisiensi pengelolaan keuangan pemerintah,” jelas Sumarti.
Secara keseluruhan, Pendapatan daerah Kota Tangerang tahun 2026 berdasarkan Perubahan APBD 2026 sebanyak Rp5,18 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah yaitu (PAD) sebesar Rp3,22 triliun serta Pendapatan Transfer sebesar Rp1,96 triliun. Wali Kota Tangerang, Sachrudin menekankan, Belanja Daerah dianggarkan sejumlah Rp5,76 triliun, termasuk Belanja Operasi sebesar Rp4,67 triliun, Belanja Modal sebesar Rp1,05 triliun, dan Belanja Tidak Terduga yakni (BTT) sebesar Rp35,42 miliar. Adapun defisit/kekurangan anggaran sebanyak Rp581,04 miliar yang direncanakan tutup melewati pembiayaan daerah.
Sumber: banten.antaranews.com




