Menanggapi bencana karhutla dengan menaikkan status bencana Nasional Menko Polkam: Indonesia masih sanggup

staradio5G – Teman Tangerang, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yaitu (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyatakan, negara masih mampu menangani bencana kebakaran hutan dan lahan yakni (karhutla). Hal itu dikatakan Dudung ketika ditanya pihak media soal kapan menaikkan status bencana karhutla menjadi bencana nasional, Senin (19/10/26).

“Masalah penetapan bencana nasional, negara kita masih sanggup,” kata Dudung saat jumpa pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Timur, Senin.

Kemudian, Dudung menyampaikan, pemerintah melewati setiap lembaganya seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana yakni (BNPB), TNI, Polri serta seluruh lembaga terkait masih sanggup untuk menangani karhutla. Tapi demikian, sikap itu tak membuat Indonesia menutup diri dalam bantuan dari negara asing. Pemerintah justru sangat menghargai setiap bantuan yang ditawarkan negara lain. Tapi, dia menegaskan, pemerintah tentu harus mendiskusikan terlebih dahulu terkait teknis tata cara pengiriman bantuan dan pemanfaatan di lapangan.

“Nanti teknis di lapangan ini juga banyak kendala-kendala, ya, masalah distribusi BBM dan sebagainya. Itu tidak serta-merta hanya alutsista,” jelas Dudung.

Secara keseluruhan, pemerintah perlu mempersiapkan cara aksi penyelesaian karhutla yang dilakukan negara asing. Dengan demikian, diinginkan bantuan asing itu bisa bentuk kerja sama dengan pemerintah untuk memaksimalkan aksi pemadaman karhutla.

Sumber: jambi.antaranews.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.