Irjen Imipas ungkap klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Jabar dibangun tanpa izin-tak terdaftar milik negara

staradio5G – Teman Tangerang, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu (Irjen Imipas), Komjen Rudi Setiawan mengungkapkan, klaster mewah pada Lapas Kelas II A Cibinong, Jawa Barat yakni (Jabar), dibangun tanpa izin serta tak terdaftar selaku barang milik negara atau (BMN). Rudi sebut bangunan tersebut didirikan secara swadaya, Rabu (30/09/26).

“Terhadap bangunan, bangunan ini bukan bersumber daripada anggaran APBN. Ini ya, swadaya sendiri,” kata Rudi Setiawan saat konferensi pers di lokasi, Rabu (30/9/2026).

Kemudian, Rudi menyatakan, bangunan klaster mewah itu tidak punya izin. Rudi sebut bangunan juga dibangun pada pinggir sungai.

“Ini tidak terdaftar di BMN (barang milik negara). Kemudian tidak punya izin untuk mendirikan bangunan, karena kalau kita lihat bersama, di sempadan sungai itu tuh aliran sungai, dan ini dilarang, dan tidak boleh didirikan bangunan,” tegas dia.

Selanjutnya, Rudi menerangkan, membahas temuan Ombudsman, telah mendapatkan informasi mengenai siapa sosok yang ada di klaster mewah tersebut di saat sidak Ombudsman.

“Bangunan ini sebagaimana yang dilihat oleh Ombudsman, memang ada yang ditempati atau dihuni dengan ditandai adanya foto. Itu kami sudah dapatkan beberapa informasi siapa yang di sana dan kami menindaklanjuti siapa yang membiarkan dan sebagainya,” ujar dia.

Selain itu, Rudi menegaskan, ada penyalahgunaan wewenang pada Lapas Cibinong. Ia menekankan sanksinya berat dari pelanggaran itu.

“Dari mulai demosi, penonaktifan, dan pemberhentian dengan tidak hormat. Kami sudah mengidentifikasi dan sudah memeriksa tadi malam terakhir Pak Wakil Ketua (Komisi XIII DPR), kepada kalapas. Memang pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya itu kami konfrontir bagaimana informasi sebelumnya dan tadi malam,” tutur dia.

Pada akhirnya, Klaster mewah pada Lapas Kelas IIA Cibinong diketahui sekarang telah dibongkar. Tahapan pembongkaran dimulai pukul 12.45 WIB, Rabu (30/09). Ekskavator berwarna ungu diturunkan ke depan klaster mewah Lapas Cibinong. Pembongkaran dimulai pada rumah dinas nomor 3. Tampak ekskavator mendorong kanopi sampai tembok rumah itu. Terlihat halaman depan rumah dinas ambruk sesudah disenggol dari ekskavator. Kemudian, terlihat ekskavator bergerak lebih ke dalam dengan meratakan bagian tengah rumah. Proses yang sama berlangsung ke rumah dinas nomor 4, 5, 6, sampai 7. Tampak Dirjenpas Mashudi juga jajaran Komisi XIII DPR mengawas tahapan pembongkaran.

Sumber: news.detik.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.