Anggota DPR minta narapidana yang terbukti pakai fasilitas mewah Lapas Kelas IIA Cibinong dipindahkan ke Nusakembangan

staradio5G – Teman Tangerang, Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo meminta supaya narapidana yang terbukti memakai fasilitas mewah pada Lapas Kelas IIA Cibinong dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Hal itu disampaikan Yanuar untuk Rapat Dengar Pendapat bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas, hari Senin (28/09). Yanuar menyatakan, sanksi tersebut perlu diberikan dalam memberikan efek kapok karena mereka tak mengikuti program-program di lapas, Selasa (29/09/26).

“Warga binaan yang terbukti memanfaatkan fasilitas yang bukan haknya, yang bukan sebenarnya, ini harus diberikan sanksi. Bisa di (sel) isolasi, bisa dipindahkan ke Nusa Kambangan,” katanya.

Kemudian, Yanuar Arif Wibowo juga meminta supaya para narapidana yang terbukti menggunakan fasilitas mewah jangan sampai diberi remisi.

“Tidak dikasih remisi karena dia tidak mengikuti program yang dilaksanakan di dalam lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.

Demikian hasil sidak Ombudsman di 23 September mengungkap temuan sebagian bangunan berfasilitas lengkap yang ditemukan timnya pada area Lapas Cibinong. Bangunan itu dilengkapi ruang tamu, ruang tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, dan bermacam perlengkapan rumah tangga lainnya. Tim Ombudsman ada waktu meminta keterangan salah seorang penghuni fasilitas tersebut. Orang itu berstatus warga binaan alias narapidana serta akui membayar dengan bisa menempatinya. Pihak lapas mengungkapkan bangunan berfasilitas lengkap pada lapas tersebut menjadi rumah dinas jabatan.

Pada akhirnya, sampai sekarang Kementerian Imipas sudah menonaktifkan total lima pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong selama tahapan pemeriksaan internal kasus itu. Lima pejabat yang dinonaktifkan tersebu, yakni Kalapas Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas yaitu (KPLP) I Gusti Bagus Widya Putra, Kasi Kamtib Adi Nugroho. Kemudian Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik atau (Kasi Binadik) Yhosep Jhon Ferry dan Kepala Urusan Umum yakni (Kaur Umum) Deni Sugiarto.

Sumber: cnnindonesia.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *