staradio5G – Teman Tangerang, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah marah di saat mendengar informasi dugaan pelecehan kepala Satpol PP kepada stafnya, Sabtu (26/09). Dia pastikan tak bakal mewajarkan segala bentuk pelecehan, Minggu (27/09/26).
“Saya sebagai pimpinan perempuan juga tidak akan menormalisasi pelecehan dan bentuk kekerasan apapun,” kata Intan kepada wartawan dikutip Sabtu (26/9/2026).
Kemudian, Intan Nurul Hikmah mengungkapkan, pemerintah Kabupaten Tangerang menyerahkan sepenuhnya tahapan yang tengah dijalankan aparat penegak hukum. Pemeriksaan lingkungan tersendiri juga sedang dilakukan dalam pembentukan tim khusus. Intan menegaskan, Pemkab Tangerang berjanji menangani masalah itu secara fakta serta terbuka sesuai ketentuan yang berlaku. Dia sebut tahapan kepada Ana Sipriatna sudah dilakukan berdasarkan aturan kepegawaian.
“Sudah ditindak sesuai aturan kepegawaian. Pertanggungjawabkan apa yang sudah diperbuat,” tegas Intan Nurul Hikmah.
Secara keseluruhan, Pemkab Tangerang sudah membentuk Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin dalam mengurus dugaan pelecehan yang melibatkan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna. Tim itu terdiri dari bupati Tangerang, sekretaris daerah, kepala inspektorat, serta kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat menyatakan, tim saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sebagian saksi. Untuk tahapannya, Pemkab tetap mengedepankan prinsip dasar dugaan tak bersalah.
“Saat ini tim sedang menjalankan tahapan proses pemeriksaan, tentunya dengan mengedepankan asas presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah,” jelasnya.
Sumber: kabar6.com




